Polri Mungkin Bakal Hadiri Sidang Praperadilan Rizieq Shihab

Rizieq Shihab. (Foto: Antara).
Merahputih.com - Polri berjanji akan menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh Rizieq Shihab ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangka dalam kasus kerumunan atau dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Mungkin pada sidang-sidang berikutnya pasti dari Polri akan hadir," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (1/3).
Baca Juga
Rusdi menjelaskan, ketidakhadiran Polri dalam sidang praperadilan itu bukan sebuah masalah. Pasalnya, hal tersebut memang dapat dilakukan apabila pihak termohon melaporkannya kepada Hakim persidangan.

Namun demikian, Rusdi belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan ketidakhadiran pihaknya dalam sidang kali ini.
"Tapi ketika tidak hadir, memberi tahu kepada hakim. Ketidakhadiran itu merupakan dari mekanisme yang diperbolehkan," ujar Rusdi.
Baca Juga
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Suharno memutuskan untuk menunda sidang perdana gugatan praperadilan terhadap Rizieq Shihab usai polisi kembali mangkir dalam sidang. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Hasto Hormati Putusan Hakim, Singgung soal Komitmen Perjuangkan Keadilan

Lawan KPK, Eks Bos Taspen Kosasih Ajukan Praperadilan
Hasto Beri Pesan ke Kader PDIP, Diminta Tetap Loyal dan Jaga Megawati

Hasto Sebut Tidak Ada Kerugian Negara dalam Kasus yang Menjerat Dirinya

Terkait Hak Praperadilan, Hasto Sebut KPK Langgar UUD 1945 hingga KUHAP

KPK Sudah Limpahkan Berkas Perkara Hasto ke Pengadilan Tipikor, Hakim Gugurkan Praperadilan

Kubu Sekjen PDIP Hasto Sebut Hukum di Indonesia Tengah Dipermainkan

Dugaan Skakmat KPK: Ulur Waktu Sidang, Hasto Terjebak Praperadilan?

Kuasa Hukum Hasto Minta Dewas KPK Arahkan Penyidik Tunda Pemeriksaan hingga Praperadilan Selesai
