Polri Mungkin Bakal Hadiri Sidang Praperadilan Rizieq Shihab

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 01 Maret 2021
Polri Mungkin Bakal Hadiri Sidang Praperadilan Rizieq Shihab

Rizieq Shihab. (Foto: Antara).

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Polri berjanji akan menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh Rizieq Shihab ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangka dalam kasus kerumunan atau dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Mungkin pada sidang-sidang berikutnya pasti dari Polri akan hadir," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (1/3).

Baca Juga

Penjelasan Polisi Terkait Kondisi Kesehatan Rizieq Shihab

Rusdi menjelaskan, ketidakhadiran Polri dalam sidang praperadilan itu bukan sebuah masalah. Pasalnya, hal tersebut memang dapat dilakukan apabila pihak termohon melaporkannya kepada Hakim persidangan.

Rizieq
Rizieq Shihab. Foto: ANTARA

Namun demikian, Rusdi belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan ketidakhadiran pihaknya dalam sidang kali ini.

"Tapi ketika tidak hadir, memberi tahu kepada hakim. Ketidakhadiran itu merupakan dari mekanisme yang diperbolehkan," ujar Rusdi.

Baca Juga

Kubu Rizieq Siapkan Raja Dangdut Jadi Saksi Ahli

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Suharno memutuskan untuk menunda sidang perdana gugatan praperadilan terhadap Rizieq Shihab usai polisi kembali mangkir dalam sidang. (Knu)

#Rizieq Shihab #Praperadilan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Hasto Hormati Putusan Hakim, Singgung soal Komitmen Perjuangkan Keadilan
Hasto menghormati putusan hakim. Ia menyinggung soal komitmen untuk memperjuangkan keadilan.
Soffi Amira - Jumat, 11 April 2025
Hasto Hormati Putusan Hakim, Singgung soal Komitmen Perjuangkan Keadilan
Indonesia
Lawan KPK, Eks Bos Taspen Kosasih Ajukan Praperadilan
Eks bos Taspen, Kosasih, mengajukan praperadilan untuk melawan KPK.
Soffi Amira - Jumat, 11 April 2025
Lawan KPK, Eks Bos Taspen Kosasih Ajukan Praperadilan
Indonesia
Hasto Beri Pesan ke Kader PDIP, Diminta Tetap Loyal dan Jaga Megawati
Hasto berikan pesan ke kader PDIP. Para kader diminta tetap loyal dan menjaga Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Soffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Hasto Beri Pesan ke Kader PDIP, Diminta Tetap Loyal dan Jaga Megawati
Indonesia
Hasto Sebut Tidak Ada Kerugian Negara dalam Kasus yang Menjerat Dirinya
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, bahwa tak ada kerugian negara dalam kasus yang menjerat dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Hasto Sebut Tidak Ada Kerugian Negara dalam Kasus yang Menjerat Dirinya
Indonesia
Terkait Hak Praperadilan, Hasto Sebut KPK Langgar UUD 1945 hingga KUHAP
Hasto menyebut KPK melanggar UUD 1945 hingga KUHAP. Hal itu terkait KPK yang dianggap mengabaikan hak untuk mengajukan praperadilan.
Soffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Terkait Hak Praperadilan, Hasto Sebut KPK Langgar UUD 1945 hingga KUHAP
Indonesia
KPK Sudah Limpahkan Berkas Perkara Hasto ke Pengadilan Tipikor, Hakim Gugurkan Praperadilan
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Afrizal Hady, menggugurkan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka suap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
KPK Sudah Limpahkan Berkas Perkara Hasto ke Pengadilan Tipikor, Hakim Gugurkan Praperadilan
Indonesia
Kubu Sekjen PDIP Hasto Sebut Hukum di Indonesia Tengah Dipermainkan
Hal ini terkait pelimpahan berkas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Kubu Sekjen PDIP Hasto Sebut Hukum di Indonesia Tengah Dipermainkan
Indonesia
Dugaan Skakmat KPK: Ulur Waktu Sidang, Hasto Terjebak Praperadilan?
Ini sudah termasuk tindakan perintangan penyidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Maret 2025
Dugaan Skakmat KPK: Ulur Waktu Sidang, Hasto Terjebak Praperadilan?
Indonesia
Kuasa Hukum Hasto Minta Dewas KPK Arahkan Penyidik Tunda Pemeriksaan hingga Praperadilan Selesai
Upaya praperadilan kembali ini diajukan agar PN Jaksel memeriksa pokok gugatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 19 Februari 2025
Kuasa Hukum Hasto Minta Dewas KPK Arahkan Penyidik Tunda Pemeriksaan hingga Praperadilan Selesai
Bagikan