Polri Mulai Antisipasi Keamanan saat Pengumuman Rekapitulasi Hasil Akhir Pemilu 2024

Jumat, 08 Maret 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Presiden (KPU) telah menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) presiden dan calon anggota legislatif pada Rabu (14/2). Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Markas Besar Kepolisian memastikan sudah mengantisipasi adanya gangguan keamanan saat tahapan yang menentukan nasib kontestan Pemilu 2024.

Baca juga:

13 Anggota Satlinmas Jateng Meninggal saat Bertugas Amankan Pemilu 2024

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pengamanan saat pengumuman rekapitulasi hasil akhir yang akan dilaksanakan pada 20 Maret 2024.

"Sesuai dengan tugas dan tanggung jawab Polri berdasarkan undang-undang (UU), Polri siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam setiap tahapan pemilu,” kata Sandi di Jakarta, Jumat (8/3).

Sandi berharap, saat pengumuman hasil Pemilu 2024, masyarakat bisa bersama-sama menjaga keamanan dengan pihak kepolisian. Sebab, seluruh masyarakat mesti berpegang teguh menjaga kerukunan dalam berbangsa.

"Mohon doa dan kerja sama seluruh komponen masyarakat untuk merawat kebinekaan Indonesia, demi persatuan dan kesatuan bangsa,” jelas jenderal bintang dua Polri ini.

Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Peserta pemilu anggota legislatif (pileg) sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pileg juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diikuti pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. nomor urut 3. (*)

Baca juga:

Habiburokhman Sarankan Hak Angket Digulirkan untuk Pemilu 2029

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan