Polri Minta Keterangan MUI dan Kementerian Agama soal Polemik Ponpes Al Zaytun

Minggu, 02 Juli 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Bareskrim Polri tengah mendalami laporan dugaan penodaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, PG Terkini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Bareskrim sudah memeriksa dari pelapor dan beberapa ahli.

"Kemudian dari MUI dan Kementerian Agama," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Jakarta, Minggu (2/7).

Baca Juga:

Polri Didesak Prioritaskan Kasus Al Zaytun

Menurut Djuhandhani, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap PG, yang menjadi terlapor dalam perkara itu. Dia juga memastikan telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap PG

"Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi. Itu saja sementara," jelasnya.

Baca Juga:

3 Orang Diperiksa dalam Kasus Ponpes Al Zaytun

Djuhandhani memastikan pihaknya akan tetap mengusut laporan yang masuk. Hanya saja, lanjut dia, pekan ini dipotong oleh libur panjang Idul Adha 2023.

"Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua, kita undang kemarin, kita undang untuk hadir hari Senin," tuturnya.(Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Diminta Ambil Sikap atas Polemik Ponpes Al Zaytun

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan