Polri Bongkar Kasus Eksploitasi Seksual Anak, DPR Minta Aparat Penegak Hukum Lain Ikut Mendukung

Rabu, 24 Juli 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - LANGKAH kepolisian yang membongkar kasus eksploitasi seksual terhadap anak dengan modus open BO menuai apresiasi. Anggota Komisi lll DPR Trimedya Pandjaitan berharap langkah Polri bisa diintegrasikan dengan instansi lain.

Dia yakin, jika ada kerja sama dengan aparat penegak hukum lain, hukuman berat bisa dijadikan untuk para pelaku kejahatan tersebut.

“Ini perlu didukung institusi penegak hukum lainnya. Kejaksaan dan pengadilan mendukung, supaya pelakunya diberikan hukuman yang berat, gitu loh,” ujar Trimedya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/7).

Trimedya berharap langkah yang sudah diambil Bareskrim harus dilakukan dengan gencar. Dengan begitu, para pelaku kejahatan bisa diminimalisasi. Bahkan, lanjut politikus PDI-P ini, upaya pengungkapan kasus eksploitasi anak mesti menjadi agenda nasional.

Baca juga:

Eksploitasi Seksual Anak di Grup Telegram Premium Place Terbongkar

“Kalau enggak, enggak ada gunanya, mau bilang apa? Seratus tahun Indonesia akan maju, enggak ada kalau kayak begini,” tutup Trimedya.

Siber Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap modus grup open BO ‘Premium Place’ merekrut anak. Korban awalnya dijadikan talent, kemudian admin, hingga membentuk circle sendiri. Transkaksi kasus ini tak main-main yaitu mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam kasus ini, ada beberapa tersangka yang ditangkap. Keempat tersangka ialah YM, 26, MRP, 39, CA,19, dan satu orang tersangka yang merupakan terpidana di LP narkotika.(knu)

Baca juga:

Beberapa Destinasi Wisata di Indonesia Rawan Eksploitasi Seksual Anak

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan