Polri Bongkar Kasus Eksploitasi Seksual Anak, DPR Minta Aparat Penegak Hukum Lain Ikut Mendukung
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan. (foto: media DPR)
MERAHPUTIH.COM - LANGKAH kepolisian yang membongkar kasus eksploitasi seksual terhadap anak dengan modus open BO menuai apresiasi. Anggota Komisi lll DPR Trimedya Pandjaitan berharap langkah Polri bisa diintegrasikan dengan instansi lain.
Dia yakin, jika ada kerja sama dengan aparat penegak hukum lain, hukuman berat bisa dijadikan untuk para pelaku kejahatan tersebut.
“Ini perlu didukung institusi penegak hukum lainnya. Kejaksaan dan pengadilan mendukung, supaya pelakunya diberikan hukuman yang berat, gitu loh,” ujar Trimedya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/7).
Trimedya berharap langkah yang sudah diambil Bareskrim harus dilakukan dengan gencar. Dengan begitu, para pelaku kejahatan bisa diminimalisasi. Bahkan, lanjut politikus PDI-P ini, upaya pengungkapan kasus eksploitasi anak mesti menjadi agenda nasional.
Baca juga:
Eksploitasi Seksual Anak di Grup Telegram Premium Place Terbongkar
“Kalau enggak, enggak ada gunanya, mau bilang apa? Seratus tahun Indonesia akan maju, enggak ada kalau kayak begini,” tutup Trimedya.
Siber Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap modus grup open BO ‘Premium Place’ merekrut anak. Korban awalnya dijadikan talent, kemudian admin, hingga membentuk circle sendiri. Transkaksi kasus ini tak main-main yaitu mencapai ratusan juta rupiah.
Dalam kasus ini, ada beberapa tersangka yang ditangkap. Keempat tersangka ialah YM, 26, MRP, 39, CA,19, dan satu orang tersangka yang merupakan terpidana di LP narkotika.(knu)
Baca juga:
Beberapa Destinasi Wisata di Indonesia Rawan Eksploitasi Seksual Anak
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar