Polri Bongkar Kasus Eksploitasi Seksual Anak, DPR Minta Aparat Penegak Hukum Lain Ikut Mendukung
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan. (foto: media DPR)
MERAHPUTIH.COM - LANGKAH kepolisian yang membongkar kasus eksploitasi seksual terhadap anak dengan modus open BO menuai apresiasi. Anggota Komisi lll DPR Trimedya Pandjaitan berharap langkah Polri bisa diintegrasikan dengan instansi lain.
Dia yakin, jika ada kerja sama dengan aparat penegak hukum lain, hukuman berat bisa dijadikan untuk para pelaku kejahatan tersebut.
“Ini perlu didukung institusi penegak hukum lainnya. Kejaksaan dan pengadilan mendukung, supaya pelakunya diberikan hukuman yang berat, gitu loh,” ujar Trimedya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/7).
Trimedya berharap langkah yang sudah diambil Bareskrim harus dilakukan dengan gencar. Dengan begitu, para pelaku kejahatan bisa diminimalisasi. Bahkan, lanjut politikus PDI-P ini, upaya pengungkapan kasus eksploitasi anak mesti menjadi agenda nasional.
Baca juga:
Eksploitasi Seksual Anak di Grup Telegram Premium Place Terbongkar
“Kalau enggak, enggak ada gunanya, mau bilang apa? Seratus tahun Indonesia akan maju, enggak ada kalau kayak begini,” tutup Trimedya.
Siber Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap modus grup open BO ‘Premium Place’ merekrut anak. Korban awalnya dijadikan talent, kemudian admin, hingga membentuk circle sendiri. Transkaksi kasus ini tak main-main yaitu mencapai ratusan juta rupiah.
Dalam kasus ini, ada beberapa tersangka yang ditangkap. Keempat tersangka ialah YM, 26, MRP, 39, CA,19, dan satu orang tersangka yang merupakan terpidana di LP narkotika.(knu)
Baca juga:
Beberapa Destinasi Wisata di Indonesia Rawan Eksploitasi Seksual Anak
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan