Polresta Tangerang Tingkatkan Pengawasan Layanan Publik Guna Cegah Pungli
Senin, 17 Oktober 2016 -
Kepolisian Resor Kota Tangerang terus meningkatkan pengawasan terhadap anggota untuk mencegah praktik pungutan liar (Pungli) saat bertugas.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya sudah mendapat mandat dari pemimpin untuk terus meningkatkan pengawasan kepada para anggota. Bila ketahuan melakukan praktik pungli ia akan menindak tegas.
"Karena sudah diberikan mandat dari pimpinan agar tidak melakukan praktek pungli. Maka, bila anggota kami kedapatan melakukan itu akan ditindak tegas," kata Asep kepada merahputih.com, Senin (17/10).
Hingga saat ini, diakui Asep pihaknya sudah menindak satu anggotanya yang melakukan pungli.
"Saat ini telah menahan satu aggota kami yang kedapatan melakukan praktik pungli. Masih dalam proses kasusnya sampai sekarang," tururnya.
Adapun pengawasan yang akan ditingkatkan berkaitan dengan pelayanan publik, seperti pengurusan SKCK, pengurusan SIM dan sifatnya sebagai pelayanan kepada masyarakat.
"Kita sudah arahkan kepad kasat, kabag dan seluruh anggota untuk saling mengawasi serta lebih ditingkatkan lagi kepada internalnya. Jangan sampai mereka bekerja tidak sesuai dengan ketentuan. Apalagi ini sudah menjadi perintah dari pak kapolri kita dan kapolda dan presiden," imbuhnya.
Untuk itu, Kombes Asep berharap kepada masyarakat agar tidak melakukan penyuapan kepada polisi.
"Saya meminta kepada masyarakat jangan coba-coba untuk menyuap polisi. Jadi ada upaya peran serta semua pihak untuk mengatasi masalah tersebut," pungkasnya. (Abi)
BACA JUGA: