Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Artis Residivis Pemakai Narkoba
Selasa, 20 April 2021 -
MerahPutih.com - Polisi menangkap seorang artis sinetron berinisial RR karena tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika.
Artis RR ini diketahui pernah terjerat dan ditahan dalam kasus narkotika.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman.
Baca Juga:
Kapolri Sigit Minta Oknum Polisi Terlibat Narkoba Segera Dibinasakan
Ia juga enggan membeberkan kronologi penangkapan serta data lainnya kepada awak media.
"Lagi kita dalami dulu ya," singkat Panji kepada wartawan, Selasa (20/4).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, RR diamankan di kediamannya pada Senin (19/4).
"Ditangkap di rumahnya dan sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," tambah Yusri Yunus.
Baca Juga:
Diketahui, kasus narkotika yang menyandung RR bukan kali ini saja. Sebelumnya ia sudah tersangkut kasus narkotika sebanyak tiga kali, yakni Januari 2015, Agustus 2017, dan Agustus 2019. (Knu)
Baca Juga: