Polres Klaten Lakukan Penyekatan di Perbatasan Jateng-DIY

Kamis, 22 April 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Personel gabungan dari Polres Klaten, Kodim 0723/Klaten, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Klaten melakukan penyekatan di daerah Prambanan, Kamis (22/4). Lokasi sasaran merupakan akses utama perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kabag Ops Polres Klaten, AKP I Wayan Suhendar mengatakan, penyekatan secara selektif prioritas kendaraan plat luar daerah yang akan memasuki wilayah Kabupaten Klaten. Kegiatan penyekatan dilakukan setelah pemerintah resmi mengeluarkan surat edaran larangan mudik Lebaran.

Baca Juga

Polresta Surakarta Dirikan Posko Siaga Candi dan Sediakan Ruang Isolasi di Mall

"Kegiatan penyekatan dilakukan untuk menekan penyebaran kasus COVID-19. Jika sebelumnya ops yustisi banyak menyasar kerumunan, kali ini menyasar jalan raya," kata Suhendar.

Ia mengatakan teknis yang dilaksanakan oleh personel gabungan adalah dengan penghentian dan pemeriksaan secara selektif prioritas terhadap kendaraan plat luar daerah yang akan memasuki wilayah Klaten.

Apabila didapati pengendara dan penumpang berasal dari luar daerah, langsung dihentikan untuk jalani tes swab antigen di Pos Lantas Tangguh Prambanan.

"Petugas gabungan berhasil melakukan swab antigen terhadap 4 orang luar daerah. Karena negatif jadi tidak perlu PCR dan bisa melanjutkan kegiatannya." terangnya

Seorang pengendara yang dilakukan swab antigen, Mulyadi. Foto: MP/Ismail

Dikatakannya, kegiatan ops yustisi akan terus dilakukan di lokasi-lokasi yang dinilai berpotensi menularkan COVID-19. Giat ops yustisi juga akan digencarkan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik.

Seorang pengendara yang dilakukan swab antigen, Mulyadi mengaku sangat mendukung apa yang dilakukan Polres Klaten karena kegiatan ini merupakan salah satu upaya mendeteksi penyebaran COVID-19.

Ia juga merasa tidak keberatan dilakukan swab antigen dan justru senang karena hasilnya negatif dan surat keterangannya bisa digunakan untuk perjalanan balik ke Bogor, Jawa Barat.

"Saya bekerja di Bogor mudik ke Klaten karena orang tua meninggal," ungkap dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Aturan Perjalanan Diperketat Mulai Hari Ini, Penumpang Wajib Swab 1×24 Jam

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan