Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Politkus PKS Minta Pemerintah Bebaskan Pajak Pembalut, Tegaskan sebagai Kebutuhan Dasar Perempuan

Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026

MERAHPUTIH.COM – KETUA Bidang Perempuan dan Keluarga (Bipeka) DPP PKS Eko Yuliarti Siroj mendorong pemerintah meninjau kembali pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk pembalut. Ia mengusulkan pembebasan PPN untuk produk menstruasi yang menjadi kebutuhan dasar perempuan.


Eko menilai kebijakan perpajakan terhadap pembalut perlu mempertimbangkan aspek keadilan, kesehatan, serta kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, khususnya perempuan dari keluarga berpenghasilan rendah.

“Menstruasi merupakan proses alamiah yang dialami perempuan, bukan sesuatu yang bisa dipilih atau dihindari. Oleh karena itu, pembalut merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi secara rutin. Sudah semestinya negara memastikan kebutuhan tersebut dapat diakses secara layak dan terjangkau oleh setiap perempuan,” ujar Eko di Jakarta, Selasa (3/11).


Dia memahami pengenaan PPN terhadap pembalut bukan merupakan kebijakan baru. Selama ini, pembalut termasuk kategori Barang Kena Pajak (BKP) dengan beban PPN efektif sebesar 11 persen. Namun, menurut Eko, ketentuan yang telah lama berlaku bukan berarti tidak dapat dievaluasi kembali, terutama jika berkaitan dengan kebutuhan mendasar masyarakat.

“Kebijakan yang baik bukan hanya yang memiliki dasar hukum, melainkan juga yang terus dievaluasi agar semakin adil dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga:

Komnas Perempuan Minta PPN Pembalut Ditinjau Ulang, Soroti Beban Ekonomi Perempuan


Eko mengatakan pengeluaran untuk membeli pembalut dapat menjadi beban bagi keluarga berpenghasilan terbatas. Terlebih jika dalam satu keluarga terdapat beberapa perempuan yang membutuhkan produk menstruasi setiap bulan.

“Kita perlu melihat persoalan ini dari kehidupan nyata keluarga-keluarga Indonesia. Ada ibu yang harus berhitung cermat agar penghasilan keluarganya cukup sampai akhir bulan,” tuturnya.


Atas dasar itu, Bipeka DPP PKS mendorong pemerintah mengkaji pembebasan PPN bagi produk pembalut dengan tetap memperhatikan ketentuan perpajakan dan dampaknya terhadap keterjangkauan harga.


Eko menegaskan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan perempuan dapat menjadi bagian dari upaya membangun kesejahteraan keluarga.


“Bagi kami, keberpihakan kepada perempuan harus terasa dalam kehidupan nyata, bukan berhenti pada pernyataan dan komitmen,” pungkasnya.(knu)

Baca juga:

Pembalut Perempuan Dikenakan Pajak, Politikus PKB Protes

Baca Artikel Asli