Politisi Golkar Klaim Tak Pernah Suruh Miryam Cabut BAP Kasus E-KTP

Rabu, 01 November 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Pengacara yang juga Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Rudi Alfonso mengklaim tak pernah menyuruh Miryam S Haryani mencabut keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Nggak ada. Bohong itu, siapa yang ngomong gitu? Ngawur aja," kata Rudi usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/11).

Pada persidangan anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani pengacara Elza Syarief menyebut Rudi mengatur dan mengarahkan saksi-saksi dalam kasus korupsi e-KTP, agar tak memberikan keterangan yang sebenarnya dan mencabut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam persidangan, Elza mengaku mengetahui peran Rudi lewat percakapan telepon antara rekannya Farhat Abbas dengan seorang anggota Golkar dengan panggilan Zul. Namun, Elza tak mengetahui detail peran Rudi untuk memengaruhi saksi-saksi di kasus e-KTP itu.

Menurut Rudi, apa yang disampaikan Elza di persidangan tersebut tidak berdasar. Ia pun meminta tudingan tersebut dikonfirmasi kepada Zul. "Tanya sama si Zul, itu siapa yg mengarahkan. Kalau nggak ada bisa kita pidanakan," tegasnya.

"Nggak ada (mengarahkan saksi e-KTP). Fitnah itu. Itu urusannya antara yang di persidangan. Anton Taofik, terus Elza Syarief, Farhat Abbas, yang di kantornya Elza Syarief. Saya nggak tahu menahu," kata Rudi. (Pon)

Baca berita terkait korupsi e-KTP yang lain di: Dalami Korupsi E-KTP, KPK Periksa Pengacara Golkar

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan