Politisi Golkar Klaim Tak Pernah Suruh Miryam Cabut BAP Kasus E-KTP


Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam Haryani mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/10). (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
MerahPutih.com - Pengacara yang juga Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Rudi Alfonso mengklaim tak pernah menyuruh Miryam S Haryani mencabut keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Nggak ada. Bohong itu, siapa yang ngomong gitu? Ngawur aja," kata Rudi usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/11).
Pada persidangan anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani pengacara Elza Syarief menyebut Rudi mengatur dan mengarahkan saksi-saksi dalam kasus korupsi e-KTP, agar tak memberikan keterangan yang sebenarnya dan mencabut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam persidangan, Elza mengaku mengetahui peran Rudi lewat percakapan telepon antara rekannya Farhat Abbas dengan seorang anggota Golkar dengan panggilan Zul. Namun, Elza tak mengetahui detail peran Rudi untuk memengaruhi saksi-saksi di kasus e-KTP itu.
Menurut Rudi, apa yang disampaikan Elza di persidangan tersebut tidak berdasar. Ia pun meminta tudingan tersebut dikonfirmasi kepada Zul. "Tanya sama si Zul, itu siapa yg mengarahkan. Kalau nggak ada bisa kita pidanakan," tegasnya.
"Nggak ada (mengarahkan saksi e-KTP). Fitnah itu. Itu urusannya antara yang di persidangan. Anton Taofik, terus Elza Syarief, Farhat Abbas, yang di kantornya Elza Syarief. Saya nggak tahu menahu," kata Rudi. (Pon)
Baca berita terkait korupsi e-KTP yang lain di: Dalami Korupsi E-KTP, KPK Periksa Pengacara Golkar
Bagikan
Berita Terkait
Vakumnya Posisi Menpora dan Menko Polkam, Golkar Prediksi Reshuffle Kabinet Akan Ada Tahap Lanjutan

Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat

Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
