Politikus PDIP Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Hasto
Jumat, 17 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Kasus ini terus bergulir dengan memanggil para saksi dari pemerintah mapun kader dan politisi PDI Perjuangan.
Kali ini, Anggota DPR RI Maria Lestari, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi suap dan obstruction of justice (perintangan penyidikan) dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan soal kehadiran Maria untuk diperiksa sebagai saksi.
Baca juga:
Usut Kasus Hasto, KPK Periksa Legislator PDIP Maria Lestari dan Arif Wibowo
"Betul," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/1).
Maria tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja berwarna biru muda pada sekitar pukul 9.10 WIB dan mulai diperiksa sekitar pukul 9.34 WIB.
Penyidik KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Maria Lestari pada Kamis (9/1), namun yang bersangkutan tidak hadir.
KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Maria menjadi Kamis (16/1), namun yang bersangkutan kembali tidak hadir.
Sejauh ini penyidik KPK belum memberikan keterangan soal materi apa saja yang akan dikonfirmasi kepada Maria Lestari. (Pon)