Politikus PDIP Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Hasto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Kasus ini terus bergulir dengan memanggil para saksi dari pemerintah mapun kader dan politisi PDI Perjuangan.
Kali ini, Anggota DPR RI Maria Lestari, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi suap dan obstruction of justice (perintangan penyidikan) dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan soal kehadiran Maria untuk diperiksa sebagai saksi.
Baca juga:
Usut Kasus Hasto, KPK Periksa Legislator PDIP Maria Lestari dan Arif Wibowo
"Betul," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/1).
Maria tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja berwarna biru muda pada sekitar pukul 9.10 WIB dan mulai diperiksa sekitar pukul 9.34 WIB.
Penyidik KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Maria Lestari pada Kamis (9/1), namun yang bersangkutan tidak hadir.
KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Maria menjadi Kamis (16/1), namun yang bersangkutan kembali tidak hadir.
Sejauh ini penyidik KPK belum memberikan keterangan soal materi apa saja yang akan dikonfirmasi kepada Maria Lestari. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar