Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Politik Uang hingga Manipulasi DPT, Potensi Pelanggaran Pilkada 2024

Dwi Astarini - Senin, 26 Agustus 2024

MERAHPUTIH.COM - BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebut potensi terjadinya pelanggaran saat Pilkada 2024 cukup tinggi. Pelaksana Harian (PLH) Ketua Bawaslu Puadi menyampaikan potensi pelanggaran menjelang Pemilihan 2024, meliputi manipulasi daftar pemilih tetap (DPT), politik uang, dan netralitas aparatur sipil negara (ASN).

“Pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan potensi pelanggaran itu tidak terjadi,” ucap Puadi di Yogyakarta, Minggu (25/8).

Menurut Puadi, Bawaslu tidak hanya memiliki posisi strategis dalam memastikan penyelenggaraan tahapan pemilihan berjalan dengan baik, tetapi juga memastikan keadilan pemilu tetap terjaga. “Pelaksanaan fungsi pencegahan dan penindakan yang diperankan Bawaslu tidak lain bagian dari ikhtiar untuk menjamin tegaknya keadilan dalam suatu proses pemilihan,” jelas Puadi.

Selain itu, Puadi menyampaikan Bawaslu menerapkan strategi pengawasan pemilihan untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Puadi yakin, melalui penguatan kelembagaan Bawaslu, penguatan regulasi pengawasan, pendidikan partisipasi masyarakat, dan penguatan teknologi informasi, Pilkada 2024 dapat berlangsung secara lebih adil dan demokratis.

Baca juga:

Bawaslu Ungkap Sejumlah Cara Meredam Politik Uang saat Pilkada 2024



“Sehingga meminimalisasi pelanggaran dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu,” tutup Puadi.

Pilkada 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 November 2024. Pilkada ini mencakup 545 daerah, terdiri dari 37 provinsi, dan 508 kabupaten/kota.(knu)


Baca juga:

Bawaslu Tegaskan KPU Wajib Turuti Putusan MK soal Pilkada 2024

Baca Artikel Asli