Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polisi Ungkap Alasan Rizieq Tak Hadiri Sidang Praperadilan

Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Januari 2021

MerahPutih.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, mengungkapkan alasan Rizieq Shihab tidak menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Andi, hari ini Rizieq diperiksa oleh penyidik Bareskrim sebagai saksi terkait laporan polisi Satgas COVID-19 Bogor kepada RS UMMI Bogor. Sehingga Rizieq tidak bisa menghadiri sidang tersebut.

Baca Juga:

Risiko Penularan COVID-19 Berada di Titik Tertinggi

"Hari ini pemeriksaan Rizieq sebagai saksi dalam kasus RS UMMI," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/1).

Dalam kasus tersebut, penyidik akan menggali keterangan Rizieq sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Rizieq Shihab. (Foto: Antara).
Rizieq Shihab. (Foto: Antara).

Penyidik juga masih menunggu satu orang dari pihak terlapor yang masih belum bisa diperiksa. Pasalnya, terlapor diketahui tengah menjalani isolasi mandiri karena terpapar COVID-19.

"Pemeriksaan sebagai saksi sebelum penetapan sebagai tersangka. Tapi ada 1 terlapor yang belum bisa diperiksa karena masih COVD-19. Mudah-mudahan dia segera sehat," ujarnya.

Baca Juga:

Lahan Makam Penuh, DKI Pakai Sistem Tumpang

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Rizieq Shihab terkait penetapan tersangka dan penahanan kasus kerumunan di Petamburan, pada Senin (4/1) hari ini. (Pon)

Baca Artikel Asli