Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polisi Sebut Kandungan Liquid Vape Rasa Ganja

Noer Ardiansjah - Selasa, 01 Agustus 2017

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menyatakan efek memabukkan narkotika jenis 5-Fluoro ADB yang terdapat di cairan liquid rokok elektrik alias vape sama dengan narkotika jenis ganja.

"Kandungannya sama seperti ganja. Efeknya fly dan bisa sampe akut, muntah-muntah. itu bisa terjadi pada pengguna," kata Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/8).

Secara kasat mata, orang awam diyakini pasti tertipu dengan cara pelaku mengemas liquid narkoba. Dari penampilan luar, liquid itu tampak seperti liquid vape pada umumnya yang dijual bebas di pasaran.

"Tapi ini sebenarnya narkotika. Maka hindari pengelabuan para bandar dengan penjualan vape secara online," kata Dony.

Dari penjelasan tiga tersangka yang berhasil diringkus, mereka mengaku sudah menjalankan bisnis liquid narkoba ini selama dua bulan. Penyidik saat ini masih memburu pemasok ataupun penyedia narkoba kepada para pelaku yang berhasil ditangkap.

"Asal barang masih dalam proses penyidikan, karena ada tahap atasnya lagi yang sedang disidik," tandasnya.

Dari pengungkapan itu, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Di situ pula barang bukti berupa satu botol cairan narkotik liquid high 60 ml dan 30 botol cairan narkotik liquid high berisi masing-masing 5 ml.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 (2) juncto Pasal 132 (1) subsider Pasal 113 (2) juncto Pasal 132 (1) lebih subsider Pasal 112 (2) juncto Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati, penjara seumur hidup penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. (Ayp)

Baca berita terkait kasus vape narkoba lainnya di: Simak Nih, Cara Polisi Ungkap Kasus Liquid Vape Narkoba

Baca Artikel Asli