Simak Nih, Cara Polisi Ungkap Kasus Liquid Vape Narkoba

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 01 Agustus 2017
Simak Nih, Cara Polisi Ungkap Kasus Liquid Vape Narkoba

Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Gidion Arif Setyawan menunjukkan narkoba vape di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/8). (MP/Angga Yudha Pratama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, kali ini modus yang ditemukan melalui cairan liquid rokok elektrik atau vape dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Gidion Arif Setyawan mengatakan, pengungkapan itu bermula adanya aduan dari masyarakat mengenai jual beli narkoba jenis baru yaitu 5-Fluoro ADB.

Narkotika jenis ini masuk dalam narkoba baru di Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Lampiran Nomor Urut 95.

"Diedarkan online via medsos Instagram dari tersangka yang sekarang jadi DPO, lalu di bawahnya yang kita tangkap atas nama Gantes alias GW juga pakai Instagram dengan akun Yami,"

Pengungkapan diawali dengan teknik undercover by yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya. Akhirnya pesanan barang disepakati dengan harga Rp 2,5 juta untuk ukuran 60 ml. Uang pun ditransfer ke rekening tersangka GW.

Pada kamis, (6/7) transaksi dilakukan dengan cara barang dikirim melalui Gojek dan penyerahan barang di belakang Universitas Al Azhar. Sekitar pukul 16.30 WIB datang tersangka lainnya yaitu Martino Saputra (MS) yang berpura-pura sebagai Gojek.

"Tersangka menyerahkan barang tersebut dan anggota langsung melakukan penangkapan. Dari hasil pengeledahan ditemukan 3 botol masing-masing 5 ml cairan liquid narkoba di dalam tas MS," kata Gidion.

Dari keterangan MS, narkotika tersebut berasal dari Gantes Wattimuri (GW) yang tinggal di indekos Dores, kamar Villa Real, Johar Baru, Jakarta pusat. Sekitar pukul 18.30 WIB GS ditangkap dan disita 27 botol cairan liquid high masing-masing berisi 5 ml.

"GS mengatakan kalau barang tersebut didapatkan dari Kurniawan Hidayat alias Wawan lalu pada Rabu (12/7), pukul 16.00 WIB. Wawan berhasil ditangkap di Mall Plaza Semanggi," kata dia.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita 1 botol cairan narkotik liquid high 60 ml dan 30 botol cairan narkotik liquid high berisi masing-masing 5 ml.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 (2) juncto Pasal 132 (1) lebih subsider Pasal 112 (2) juncto Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati, penjara seumur hidup penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. (Ayp)

Baca berita terkait kasus vape narkoba lainnya di: Polisi Ciduk Penjual Liquid Vape Narkoba

#Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Pilot Malaysia yang ditangkap di Bandara Soetta, ternyata membawa urine cadangan untuk mengelabui tes narkoba.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Bagikan