MerahPutih.Com - Kasus pesta Sabu yang melibatkan anak Ratu Dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida bersama tiga orang lainnya hari ini dirilis polisi.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan putri pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida, tersangka kasus sabu. Selain itu, tiga orang lainnya juga jadi tersangka, yakni tunangan Dhawiya bernama Muhammad, kakak Dhawiya, Syehan, dan Chauri Gita, ipar Dhawiya.
“M, D, S, sama C kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2).
Penangkapan terhadap keluarga Elvy Sukaesih itu bermula dari tim yang dipimpin Kepala Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak yang mendapat informasi tersangka Muhammad sering melakukan transaksi narkotika di kawasan Cawang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya polisi menangkap Dhawiya atas informasi masyarkat. Atas informasi itu dilakukan pemantauan dan menangkap tersangka di halaman rumah Elvy Sukaesih. Dari tersangka Muhammad polisi mengamakan sejumlah barang bukti.
” Satu klip kecil berisi sabu 0,38 gram yang disimpan dalam tali pinggang celana, satu sedotan, dan 1 unit HP,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan.
Selanjutnya, polisi menggeledah di rumah Elvy tepatnya di kamar Dhawiyah. Di sana menemukan barang bukti 1 dompet berisi shabu 0,45 gram, 1 klip kecil berisi sabu 0,49 gram sabu yang sedang digunakan secara bersama di kamar Dhawiyah, 2 alat hisap sabu, 9 cangklong kaca, 4 selang plastik, 2 HP, 1 plastik berisi sedotan, 1 gulung alumunium foil, 1 alat hisap sabu bekas pakai, 3 kantong berisi plastik kosong, 1 timbangan digital, dan buku tabungan.
Sementara dari hasil tes urine para tersangka, menurut Argo Yuwono, mereka positif mengkonsumsi narkoba. Polisi saat ini masih mengembangkan penyidikan.(*)