Polisi Temukan Happy Five dan Ekstasi di Apartemen Vitalia Sesha
Kamis, 27 Februari 2020 -
MerahPutih.com - Artis Andi Novitalia alias Vitalia Sesha ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap di Apartemen Mansion Kemayoran, Jakarta Utara pada Selasa (26/2).
Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Muqarom menyebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika dan psikotropika.
Baca Juga:
"Ditangkap di Apartemen Mansion Kemayoran. Kita amankan barang bukti narkotika dan psikotropika," kata Maulana saat dihubungi, Rabu (26/2).
Maulana menyebut, Vitalia ditangkap bersama rekan prianya. Namun, Maulana belum menyebutkan siapa identitas pria tersebut.
"Ditangkap bareng pasangan prianya. Nanti kita sampaikan di rilis besok," jelasnya.

Sebelumnya, Vitalia Sesha juga pernah ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 11 Juli 2015. Saat itu, dia ditangkap bersama 6 orang rekannya di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.
Baca Juga:
Dugaan Pesta Seks Model Panas Vitalia Sesha, Polisi Belum Temukan Kondom
Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa ganja, ekstasi, happy five, bungkus ketamine, alat hisap ganja, uang dolar AS, dan dua tas merk terkenal. Saat dites urine, Vitalia positif mengkonsumsi ekstasi.
Saat pengusutan kasusnya di wilayah Polsek Pademangan, Vitalia lagi-lagi tersandung masalah dengan berfoto bersama mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Pademangan. (Knu)
Baca Juga: