Polisi Tangkap Penjual Senjata Pada Pelaku Penyerang Mabes Polri
Sabtu, 03 April 2021 -
MerahPutih.com - Densus 88 menangkap penjual senjata jenis airgun pelaku penyerangan Mabes diketahui bernama MK alias Imam muda. Ia ditangkap Polisi Antiteror di Syiah Kuala, Banda Aceh.
"Ya sudah dilakukan penangakapam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/4).
Baca Juga:
Faktor yang Bikin Terorisme Sulit Dihentikan Versi PP Muhammadiyah
Pelaku teror dan penjual tidak saling kenal karena pembelian dilakukan lewat online. Dimana pelaku pelaku penyerangan Mabes Polri berinisial ZA, menggunakan senjata jenis Airgun berkaliber 4,5 MM.
Hal ini dipastikan setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji laboratorium forensik atas sejumlah barang bukti yang ditemukan dari jasad wanita berusia 25 tahun itu.
"Dari hasil pengamatan gambar, senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Airgun BB bullet call 4,5mm," kata Argo.
ZA seorang perempuan kelahiran 1995 melakukan teror di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 31 Maret 2021 sore. Aksinya ini mengagetkan banyak pihak.

Selain dilakukan perempuan, pelaku teror itu juga tergolong dalam kelompok milenial yang identik dengan keterbukaan dalam memandang sesuatu.
Perempuan muda itu menerobos penjagaan Mabes Polri dan menodongkan senjata api ke arah petugas jaga di pos yang berada di gedung utama, lokasi kantor Kapolri. Lalu, polisi pun menembak mati pelaku.
Kejadian teror pada aparat di Ibu Kota, tidak berapa lama setelah teror bom di Makassar, Sulawesi Selatan. (Knu)
Baca Juga:
Rizieq Shihab Menolak Dikaitkan dengan Aksi Terorisme