Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kalangan ABG

Kamis, 19 November 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Peristiwa - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil menangkap pengedar sabu-sabu yang berinisial W (28) di Teluk Gong, Jakarta Utara, Selasa (17/11) lalu.

Kasubbag Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, mengatakan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan masyarakat.

"Di TKP pelaku selalu mengedarkan narkoba jenis sabu kepada anak-anak alias ABG. Berdasarkan laporan tersebut, kita pun langsung membekuk pelaku," ujar Herru di Jakarta, Kamis (19/11).

Dalam proses penangkapan pelaku, lanjut Herru, pihaknya membentuk tim khusus. Pasalnya, pelaku merupakan orang yang lihai dalam pengejaran aparat kepolisian.

"Memang kita tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku. Maka, dari tangan pelaku kita menyita 7 paket sabu seberat 10 gram yang siap diedarkan di TKP," jelasnya.

Sedangkan kata Herru, pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku pun dijerat dengan pasal 114 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara," tutupnya. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Perusahaan Tambang India Tuntut Pemerintah Indonesia Rp7,7 Triliun
  2. 3 Kasus Lion Air yang Bikin Heboh
  3. Warga Kendeng Menang Lawan Perusahaan Semen
  4. Empat Pemuda Ditusuk Satpam di Malioboro
  5. Komplotan Pengedar Narkoba Pasar Jangkrik Diringkus

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan