MerahPutih.com - Kepolisian menangkap pelaku penganiayaan berujung kematian terhadap seorang pemuda berinisial F (20). Korban tewas setelah dianiaya dua pelaku, MA (20) dan FS (16).
Kejadian penganiyaaan ini berlangsung saat aksi tawuran dua kelompok di kawasan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Minggu (19/1) pagi hari.
Baca Juga
Ajakan Tawuran di Malam Tahun Baru Gencar Diserukan Lewat Media Sosial
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, FS mengajak teman-temannya untuk melakukan aksi tawuran menggunakan media sosial.
"Dia menyebarkan pesan untuk mengajak anak-anak di Kebon Kacang melakukan tawuran dengan kelompok Kampung Bali," kata Heru di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (21/1).
Heru melanjutkan, mereka yang terpancing emosi langsung melakukan pertemuan di depan Hotel Verce dan melakukan aksi tawuran.
"Kedua pelaku membawa celurit. Mereka memancing dengan memukul-mukul portal hingga mengundang kelompok lainnya melempari batu," jelas Heru.
Baca Juga
Kedua kelompok yang janjian tawuran melalui Instagram ini langsung saling baku hantam dan melempar batu. Para pelaku antara kelompok Kebon Kacang dan Kebon Bali saling melempar batu.
"Nah dua tersangka ini langsung menyerang korban. Kemudian, korban dibacok di bagian kepala belakang. Dia meninggal di rumah sakit Tarakan," ungkap Heru.
Heru mengungkapkan pelaku sakit hati karena kerap diejek di media sosial. Heru belum memastikan apakah pelaku menggunakan minuman keras atau narkoba saat melakukan aksinya.
"Mereka melakukan aksi melalui janjian di media sosial. Ini yang mesti kita antisipasi. Kami masih melakukan penyelidikan. Saat ini tersangka hanya dua," jelas Heru.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.
Baca Juga
Ia mengatakan, polisi selalu bergerak dengan melakukan sejumlah inovasi pengamanan. Seperti memperbanyak patroli dan dan mendatangi tokoh-tokoh masyarakat setempat.
"Kami melakukan manajerial antisipasi yang baik. Dan memberikan inovasi baru dalam bertindak khususnya pencegahan," jelas Heru
Heru melihat, kehadiran polisi di tengah masyarakat itu yang penting. Apalagi dengan patroli selama 24 jam penuh. (Knu)