Polisi Tangkap Pelaku Dugaan KDRT Selebgram Intan Nabila

Rabu, 14 Agustus 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - POLRES Bogor menangkap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap selebgram Cut Intan Nabila. Pelaku berinisial AT yang merupakan suami korban ditangkap polisi tak lama setelah konten tentang penganiyaan itu viral di media sosial, Selasa (13/8).

"Ditangkap di salah satu hotel di Jaksel," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan Selasa (13/8). Saat ini AT dibawa ke Polres Bogor untuk diperiksa terkait dengan kasus KDRT terhadap istrinya sendiri.

"Saat ini proses dibawa ke Polres Bogor untuk diperiksa lebih lanjut," imbuhnya.

Baca juga:

Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Sempat Terima Laporan KDRT Orangtua



Kasus ini terungkap setelah Cut Intan mengunggah video dirinya mengalami KDRT dari suaminya. Dalam unggahan di Instagram @cut.intannabila, Selasa (13/8), terlihat Intan dan suaminya terlibat cekcok di dalam kamar.

Tubuh Intan beberapa kali dipukul dan tampak dicekik. Meskipun sudah berteriak, suaminya tetap saja memukuli Intan. Saat AT melakukan kekerasan tersebut, bayi mereka tertendang beberapa kali oleh AT.(knu)


Baca juga:

Komnas Perempuan Sebut KDRT Jadi Kasus Kekerasan Terbanyak yang Dilaporkan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan