Polisi Tak Akan Lakukan Pemeriksaan Soal Katalog Pekerja Alexis
Selasa, 07 November 2017 -
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya tak akan melakukan pemeriksaan terhadap Hotel dan Panti Pijat Alexis terkait dengan beredarnya katalog wanita 'pemuas nafsu' di media sosial dan grup Whatsapp.
"Kejauhan ya. Tentu kalau ada laporan akan kami selidiki dalam penyelidikan dicari apakah ada pidananya atau enggak. Siapa yang meng-upload gambar itu siapa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/11).
Argo mengaku pihaknya telah menerima laporan dari seorang model majalah dewasa yang juga aktris FTV, Widuri Agesty.
"Dia melaporkan karena fotonya ada di dalam suatu media dalam model Alexis. Dia merasa keberatan dan melaporkan kepada Polda Metro Jaya. Tentunya nanti kami akan selidiki berkaitan dengan kasus itu," jelas Argo.
Terpisah, Widuri sendiri mengaku mengalami kerugian moril dan materil akibat beredarnya katalog wanita-wanita pemuas nafsu lelaki hidung belang di panti pijat Alexis yang berbedar di media sosial.
Ada beberapa Production House (PH) yang terpaksa harus menunda kerjasama dengannya. "Ada sekitar empat kontrak yang minta dipending itu sekitar Rp 800-900 juta itu ada iklan, produk, dan FTV" jelas Widuri.
Belum lagi, Widuri kerap merasa malu dengan pandangan masyarakat terhadap dirinya akibat masuk kedalam daftar 'Penghuni' Alexis.
"Jangankan keluar saya ke kampus aja sudah nggak mau. Karena teman-teman semua pasti lebih ke bully aku," jelas Widuri.
"Jadi jangan langsung percaya (katalog itu) kalau memang benar seret ke sini saja orang yang bikin katalog ke hadapan saya. Tanya apakah dia pernah melihat saya kerja di Alexis," lanjutnya. (Ayp)