Polisi Tak Akan Lakukan Pemeriksaan Soal Katalog Pekerja Alexis

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 07 November 2017
Polisi Tak Akan Lakukan Pemeriksaan Soal Katalog Pekerja Alexis

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya tak akan melakukan pemeriksaan terhadap Hotel dan Panti Pijat Alexis terkait dengan beredarnya katalog wanita 'pemuas nafsu' di media sosial dan grup Whatsapp.

"Kejauhan ya. Tentu kalau ada laporan akan kami selidiki dalam penyelidikan dicari apakah ada pidananya atau enggak. Siapa yang meng-upload gambar itu siapa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/11).

Argo mengaku pihaknya telah menerima laporan dari seorang model majalah dewasa yang juga aktris FTV, Widuri Agesty.

"Dia melaporkan karena fotonya ada di dalam suatu media dalam model Alexis. Dia merasa keberatan dan melaporkan kepada Polda Metro Jaya. Tentunya nanti kami akan selidiki berkaitan dengan kasus itu," jelas Argo.

Terpisah, Widuri sendiri mengaku mengalami kerugian moril dan materil akibat beredarnya katalog wanita-wanita pemuas nafsu lelaki hidung belang di panti pijat Alexis yang berbedar di media sosial.

Ada beberapa Production House (PH) yang terpaksa harus menunda kerjasama dengannya. "Ada sekitar empat kontrak yang minta dipending itu sekitar Rp 800-900 juta itu ada iklan, produk, dan FTV" jelas Widuri.

Belum lagi, Widuri kerap merasa malu dengan pandangan masyarakat terhadap dirinya akibat masuk kedalam daftar 'Penghuni' Alexis.

"Jangankan keluar saya ke kampus aja sudah nggak mau. Karena teman-teman semua pasti lebih ke bully aku," jelas Widuri.

"Jadi jangan langsung percaya (katalog itu) kalau memang benar seret ke sini saja orang yang bikin katalog ke hadapan saya. Tanya apakah dia pernah melihat saya kerja di Alexis," lanjutnya. (Ayp)

#Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono #Polda Metro Jaya #Hotel Alexis
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Bagikan