Polisi Sebut Pelabuhan Rawan Peredaran Narkoba
Minggu, 29 Oktober 2017 -
MerahPutih.com - Pihak Kepolisian Resor Malinau menyebut, salah satu titik rawan peredaran narkoba di daerah tersebut berada di Pelabuhan Perahu Cepat (Speedboat), yang dikenal sebagai 'Kabupaten Konservasi', Kaltara itu.
Kapolres Malinau AKBP Bestari Hamonangan Haharap mengatakan, beberapa kasus narkoba sempat diungkap pihaknya beberapa belakangan ini. "Daerah itu rawan peredaran narkoba karena menjadi salah satu pintu masuk utama dan keluar dari Kota Malinau," kata Bestari di Malinau, Minggu (29/10).
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Pelabuhan Speed Jl AMD Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau, Kabupaten Malinau sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
"Anggota dari Sat Resnarkoba melihat seorang laki-laki dengan perilaku mencurigakan, lalu anggota Sat Resnarkoba mengamankan laki-laki tersebut yang mengaku bernama Sabranto alias Anto Bujol (31)," katanya.
Kemudian, anggota Satuan Resnarkoba melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus didalam plastik warna hitam yang ditemukan di dalam tas punggung warna hitam milik Anto Bujol itu.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Malinau guna pemeriksaan lebih lanjut di Pelabuhan Speedboat.
"Tersangka dianggap melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya.
Polisi juga mengamankan satu bungkus serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dan satu buah plastik warna hitam dan buah tas punggung warna hitam. (*)