Polisi Sarankan Salat Id Dilakukan di Rumah
Selasa, 04 Mei 2021 -
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menyarankan masyarakat untuk menunaikan ibadah salat Idul Fitri 1442H di rumah. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Untuk salat id kalau bisa di rumah saja, itu tidak akan mengurangi makna daripada salat itu sendiri," kata Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto di Jakarta, Selasa (4/5).
Baca Juga:
MUI Minta Umat Salat Idul Fitri dan Berlebaran di Rumah
Marsudianto menegaskan, pihaknya juga tidak melarang jika masyarakat tetap ingin melakukan salat ied di masjid. Tetapi tetap mentaati aturan protokol kesehatan COVID-19.
"Kami hanya mengusulkan saja, tapi ya terserah masyarakat kalau itu memang diyakini nyaman di masjid ya kami persilakan. Jangan sampai nanti kita seperti di India ada gelombang tsunami, sekarang di Malaysia juga demikian kita tidak harapkan itu,” sambungnya.
Sebelumnya, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan, dalam penanganan pandemi COVID-19, penerapan protokol kesehatan merupakan hal yang sangat penting untuk mencegah semakin meluasnya penularan.

Menegakkan prokes, kata Amirsyah, juga merupakan bagian dari ibadah. Untuk mengedukasi jemaah, MUI bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan 3 hal yakni literasi, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat terhadap pentingnya prokes.
"Sehingga dengan mementingkan protokol kesehatan maka kita akan rasa nyaman, aman, dan diri kita ini termasuk sudah memberikan kontribusi kepada masyarakat tidak menimbulkan penularan,” kata Amirsyah pada konferensi pers daring tentang “Peniadaan Mudik: Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi” pada Jumat (23/4). (Knu)
Baca Juga: