MUI Minta Umat Salat Idulfitri dan Berlebaran di Rumah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 23 April 2021
MUI Minta Umat Salat Idulfitri dan Berlebaran di Rumah

Umat Islam melaksanakan shalat tarawih berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (12/4/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta umat untuk menerapkan protokol kesehatan saat Hari Raya Idulfitri.

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan, dalam penanganan pandemi COVID-19, penerapan protokol kesehatan merupakan hal yang sangat penting untuk mencegah semakin meluasnya penularan.

Menegakkan prokes, kata Amirsyah, juga merupakan bagian dari ibadah.

Baca Juga:

Pemda DIY Larang Takbir Keliling Lebaran

Amirsyah menegaskan, terkait peniadaan mudik Lebaran tahun ini penting untuk dilakukan.

Untuk mengedukasi jemaah, MUI bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan 3 hal yakni literasi, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat terhadap pentingnya prokes.

“Sehingga dengan mementingkan protokol kesehatan maka kita akan rasa nyaman, aman, dan diri kita ini termasuk sudah memberikan kontribusi kepada masyarakat tidak menimbulkan penularan,” kata Amirsyah pada konferensi pers daring tentang “Peniadaan Mudik: Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi” pada Jumat (23/4).

Ia lantas meminta umat Islam di Indonesia yang berada di zona merah atau berisiko tinggi terhadap COVID-19 untuk melaksanakan salat Idulfitri 2021 di rumah.

Tangkapan layar saat Sekjen MUI Amirsyah Tambunan (kiri) dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (23/4/2021) (ANTARA/Prisca Triferna)
Tangkapan layar saat Sekjen MUI Amirsyah Tambunan (kiri) dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (23/4/2021) (ANTARA/Prisca Triferna)

Dia mengingatkan, salat Idulfitri di masjid atau lapangan berisiko menimbulkan kerumunan sehingga meningkatkan penularan.

"Kita utamakan untuk salat di rumah saja bersama keluarga terutama di daerah-daerah yang sudah dinyatakan masih (zona) merah," katanya.

Tak hanya salat, Amirsyah meminta umat Islam melakukan silaturahmi secara virtual untuk merayakan Lebaran Idulfitri 2021. Menurutnya, silaturahmi virtual tidak mengurangi esensi persaudaraan.

"Ini akan lebih meningkatkan suasana hangat di tengah keluarga dan terhindar dari kerumunan di tengah-tengah masyarakat," sambungnya.

Baca Juga:

Menkeu Sri Mulyani Bilang THR ASN, TNI-Polri Dibagikan H-10 Lebaran

Ia berharap, pemerintah meningkatkan vaksinasi COVID-19 kepada kelompok masyarakat yang telah ditentukan.

"Kami berharap kepada pemerintah untuk terus melakukan peningkatan intensitas vaksinasi sehingga cakupan vaksinasi yang 70 persen bisa kita capai di tahun 2021 ini," tutupnya. (Knu)

Baca Juga:

Mudik Dilarang, DPR Minta Tempat Wisata Ditutup Selama Lebaran

#Idul Fitri #MUI #COVID-19 #Lebaran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Muiz mengutip hadis riwayat Imam Bukhari yang menyebut larangan bagi laki-laki menyerupai perempuan maupun perempuan menyerupai laki-laki
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Indonesia
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini Alasannya
MUI mengusulkan istilah LGBT menjadi LGSP. Hal ini pun tengah menjadi perbincangan hangat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini  Alasannya
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Croissant Pattaya viral berbentuk erotis dinilai tidak bisa lolos sertifikasi halal. LPPOM MUI tegaskan aspek halal mencakup bahan, proses, nama, bentuk, dan kemasan.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Laporan baru dibuat pada 22 Juni 2026, atau hampir empat tahun setelah kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Indonesia
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Pemprov DKI Jakarta akui penguburan massal ikan sapu-sapu sulit dihindari. MUI kritik metode dinilai melanggar prinsip syariah dan kesejahteraan hewan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Indonesia
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons kritik MUI soal pembasmian ikan sapu-sapu. Ia akan mengevaluasi metode tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Bagikan