Polisi Periksa Saksi Baru Kasus Perundungan Siswa SMA Binus Serpong

Selasa, 27 Februari 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kasus dugaan bullying yang terjadi di SMA Binus Serpong di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memasuki babak baru dengan memeriksa sejumlah saksi baru. Saksi baru yang diperiksa itu merupakan pihak yang diduga terlibat aksi perundungan.

"(Diperiksa hari ini) saksi yang diduga terlibat," kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi, saat dikonfirmasi wartawan dari Jakarta, Selasa (27/2).

Baca Juga:

Aksi Perundungan Siswa di Serpong Dilakukan di Warung Depan Sekolah

Menurut Wendi, penyidik juga sudah memeriksa saksi dari pihak sekolah SMA Binus Serpong pada Senin (26/2) kemarin. Namun, dia enggan menjelaskan hasil pemeriksaan pihak sekolah atau identitas saksi pelaku yang diperiksa hari ini.

"Kemarin pihak sekolah sudah (diperiksa)," tandas perwira polisi dengan pangkat tiga garis di pundaknya itu.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah salah satu akun di media sosial X, @BosPurwa, menuliskan dugaan perundungan di sekolah tersebut terhadap salah seorang siswa.

Aksi perundungan dilakukan terhadap anggota baru yang akan bergabung. Korban dipaksa membelikan sesuatu yang diminta seniornya. Tak hanya itu, korban juga mendapatkan kekerasan fisik, di antaranya dicekik, diikat di tiang, bahkan hingga dipukul dengan kayu.

Baca Juga:

Anak Korban Bullying Berisiko Tiga Kali Lipat Alami Masalah Kesehatan Mental

Sebelumnya, SMA Binus Serpong telah mengambil langkah tegas terhadap para siswa terduga pelaku perundungan terhadap adik kelas. Berdasarkan hasil investigasi kasus perundungan pihak sekolah, Binus School Serpong menjatuhkan sanksi dispilin mengeluarkan sejumlah siswa yang menjadi pelaku aksi perundungan.

"Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School," demikian pernyataan Binus School Serpong dalam keterangan resmi, dikutip di Jakarta, Rabu (21/2) pekan lalu. (Knu)

Baca Juga:

Kasus Bullying di SMA Binus Serpong Naik ke Penyidikan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan