Polisi Periksa Asal Usul Harta Firli yang Tersebar di Banyak Kota

Kamis, 28 Desember 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com- Tersangka kasus dugaan pemerasan, Firli Bahuri lagi-lagi lolos dari penahanan pasca menjalani pemeriksaan.

Bekas Ketua KPK itu padahal baru saja diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri.

Baca Juga:

Perbaiki Surat, Istana Proses Pengunduran Diri Firli Bahuri

Purnawirawan jenderal Polri itu tak mengeluarkan sepatah kata pun saat keluar melalui lobi Bareskrim.

Dia lalu masuk ke mobil dan keluar dari Mabes Polri. Saat di mobil, dia sempat melambaikan tangan.

Firli dikawal ketat polisi saat keluar. Dia menggunakan mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan pelat nomor B-1890-TJV.

Dia diperiksa kedua kalinya sebagai tersangka. Firli hadir dalam pemeriksaan pukul 09.30 WIB pagi tadi

Total ada puluhan pertanyaan yang disampaikan kepada Firli.

Baca Juga:

Polisi Bakal Tangkap Firli Bahuri Jika Kembali Mangkir di Pemeriksaan Pekan Depan

"Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 pertanyaan kepada tersangka FB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/12).

Trunoyudo menyebut Firli diklarifikasi terkait harta kekayaan milik keluarganya yang tak terdaftar dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Dia menyebut aset itu di antaranya tersebar di Yogyakarta hingga Jakarta.

"Tujuan pemeriksaan adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta benda tersangka, serta harta benda Istri, anak, dan keluarga, terkait adanya aset lain/ harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, diantaranya Aset yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan