Polisi Bakal Tangkap Firli Bahuri Jika Kembali Mangkir di Pemeriksaan Pekan Depan
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. (Foto: Antara)
MerahPutih.com- Polisi kembali melayangkan surat pemanggilan untuk tersangka kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri.
Bekas ketua KPK itu akan diperiksa Rabu (27/12) pekan depan terkait kasus pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli sebelumnya absen pemeriksaan dengan alasan tak wajar.
Baca Juga:
Polda Metro akan Periksa Firli Terkait Asal Harta Kekayaannya
Tak main-main, kali ini, penyidik menyiapkan surat penjemputan paksa jika Firli kembali menghindari pemeriksaan.
"Tim penyidik akan siapkan surat perintah membawa, apabila pada panggilan kedua terhadap tersangka dimaksud, tersangka kembali tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/12).
Ade Safri mengatakan surat pemeriksaan tersebut sudah dikirimkan dan diterima oleh Firli Bahuri tadi malam. Pemeriksaan sendiri akan dilakukan pada Rabu (27/12) pekan depan di Bareskrim Polri.
Baca Juga:
"Pada hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023, pukul 10.00 WIB, di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)," ujarnya.
Seharusnya, Firli Bahuri diperiksa lanjutan pada Kamis (21/12) kemarin. Namun Firli tidak datang memenuhi panggilan hari ini dengan alasan sedang ada kegiatan penting. Penyidik menilai alasan tersebut tidak wajar.
Dalam kasus dugaan pemerasan SYL, Firli Bahuri telah diperiksa sebanyak empat kali di Gedung Bareskrim Polri.
Dua di antaranya saat masih berstatus sebagai saksi, yakni pada Kamis (26/10) dan Kamis (16/11).
Sementara dua pemeriksaan lainnya setelah Firli ditetapkan menjadi tersangka, yakni pada Jumat (1/12) dan Rabu (6/12).
Firli Bahuri mengajukan pengunduran diri. Pengunduran diri itu disampaikan Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah