Perbaiki Surat, Istana Proses Pengunduran Diri Firli Bahuri
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Firli Bahuri yang tersandung kasus hukum di Polda Metro Jaya dan kasus etik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan pengundurian diri dari lembaga tersebut.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima lagi surat pengunduran diri Firli Bahuri dari KPK, setelah sebelumnya tidak diproses.
Baca Juga:
Istana Tidak Proses Pengunduran Diri Firli
"Pada hari Sabtu sore, tanggal 23 Desember 2023, Kemensetneg telah menerima surat dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden (Joko Widodo), tertanggal 22 Desember 2023, yang menyampaikan permohonan pengunduran diri yang bersangkutan sebagai Ketua dan Pimpinan KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/12).
Ari mengatakan, surat tersebut sedang diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemensetneg sebelumnya tak memproses surat pengunduran diri Firli Bahuri dari KPK lantaran pernyataan 'berhenti' yang tidak sesuai dengan UU KPK.
Firli lalu mengajukan surat pengunduran diri lagi kepada Jokowi setelah adanya perbaikan.
Surat perbaikan tersebut dikirimkan pada Sabtu (23/12) sehari setelah Istana menyampaikan tak bisa memproses surat Firli sebelumnya. Firli saat ini dia menunggu keputusan Presiden Jokowi.
Firli terjerat kasus suap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Selain itu, Dewas KPK tengah mengadakan sidang terhadap Firli atas berbagai aduan.
Tetapi, apakah keputusan pemberhentian lebih dulu keluar dari Presiden Jokowi atau putusan sidang etik, masih belum jelas. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Bakal Tangkap Firli Bahuri Jika Kembali Mangkir di Pemeriksaan Pekan Depan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK