Perbaiki Surat, Istana Proses Pengunduran Diri Firli Bahuri
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Firli Bahuri yang tersandung kasus hukum di Polda Metro Jaya dan kasus etik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan pengundurian diri dari lembaga tersebut.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima lagi surat pengunduran diri Firli Bahuri dari KPK, setelah sebelumnya tidak diproses.
Baca Juga:
Istana Tidak Proses Pengunduran Diri Firli
"Pada hari Sabtu sore, tanggal 23 Desember 2023, Kemensetneg telah menerima surat dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden (Joko Widodo), tertanggal 22 Desember 2023, yang menyampaikan permohonan pengunduran diri yang bersangkutan sebagai Ketua dan Pimpinan KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/12).
Ari mengatakan, surat tersebut sedang diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemensetneg sebelumnya tak memproses surat pengunduran diri Firli Bahuri dari KPK lantaran pernyataan 'berhenti' yang tidak sesuai dengan UU KPK.
Firli lalu mengajukan surat pengunduran diri lagi kepada Jokowi setelah adanya perbaikan.
Surat perbaikan tersebut dikirimkan pada Sabtu (23/12) sehari setelah Istana menyampaikan tak bisa memproses surat Firli sebelumnya. Firli saat ini dia menunggu keputusan Presiden Jokowi.
Firli terjerat kasus suap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Selain itu, Dewas KPK tengah mengadakan sidang terhadap Firli atas berbagai aduan.
Tetapi, apakah keputusan pemberhentian lebih dulu keluar dari Presiden Jokowi atau putusan sidang etik, masih belum jelas. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Bakal Tangkap Firli Bahuri Jika Kembali Mangkir di Pemeriksaan Pekan Depan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta