Perbaiki Surat, Istana Proses Pengunduran Diri Firli Bahuri


Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Firli Bahuri yang tersandung kasus hukum di Polda Metro Jaya dan kasus etik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan pengundurian diri dari lembaga tersebut.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima lagi surat pengunduran diri Firli Bahuri dari KPK, setelah sebelumnya tidak diproses.
Baca Juga:
Istana Tidak Proses Pengunduran Diri Firli
"Pada hari Sabtu sore, tanggal 23 Desember 2023, Kemensetneg telah menerima surat dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden (Joko Widodo), tertanggal 22 Desember 2023, yang menyampaikan permohonan pengunduran diri yang bersangkutan sebagai Ketua dan Pimpinan KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/12).
Ari mengatakan, surat tersebut sedang diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemensetneg sebelumnya tak memproses surat pengunduran diri Firli Bahuri dari KPK lantaran pernyataan 'berhenti' yang tidak sesuai dengan UU KPK.
Firli lalu mengajukan surat pengunduran diri lagi kepada Jokowi setelah adanya perbaikan.
Surat perbaikan tersebut dikirimkan pada Sabtu (23/12) sehari setelah Istana menyampaikan tak bisa memproses surat Firli sebelumnya. Firli saat ini dia menunggu keputusan Presiden Jokowi.
Firli terjerat kasus suap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Selain itu, Dewas KPK tengah mengadakan sidang terhadap Firli atas berbagai aduan.
Tetapi, apakah keputusan pemberhentian lebih dulu keluar dari Presiden Jokowi atau putusan sidang etik, masih belum jelas. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Bakal Tangkap Firli Bahuri Jika Kembali Mangkir di Pemeriksaan Pekan Depan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
