Polisi: Pengebom Mal Alam Sutera Bukan Jaringan Teroris
Kamis, 29 Oktober 2015 -
MerahPutih Hukum - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Tito Karnavian membantah, jika Leopard Wisnu Kumala pelaku pengeboman berantai di Mall Alam Sutera ini, terlibat dengan jaringan terorisme.Hal ini dilakukan pelaku, lantaran terdesakan faktor ekonomi yang tak bisa membendungi kebutuhan hidupnya. Sehinga dalam kasus ini murni karena motif ekonomi.
"Tersangka melakukan ini semua murni dengan motif ekonomi," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian di Mapolda Jakarta Selatan, Kamis (29/10).
Menurut Tito, saat di interogasi pihaknya, tersangka (Leopard) sebelum berselang seminggu dari tanggal 9 Juli pada bom kedua di Mal Alam Sutera, pelaku pun memeras kepada pihak Mal, dengan cara tersangka mengirimkan email kepada pihak Mall segera mengirimkan uang senilai Rp 300 juta, namun pihak Mal hanya memberikan Rp 750 ribu saja.
"Ini bisa dikatakan seperti jihad tanpa pemimpin. Melakukan teror sendiri, belajar membuat bom sendiri dari internet dan bergerak sendiri, dikenal AloneWolf" paparnya.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, kepada tersangka telah melanggar UU Terorisme No 15 Tahun 2003, dengan ancaman hukuma mati,". (Gms)
Baca Juga: