Polisi Merisik Rumah Dua Tersangka Kasus PT TPPI

Kamis, 18 Juni 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Bareskrim Polri merisik rumah tersangka dugaan kasus penjualan kondensat kepada PT Petrochemical Indotama (TPPI) tahun 2009-2011, DH dan RP.

"Rumah tersangka dan satu lantai gedung di Mid Plaza," kata Direktur Tipideksus Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/6).

Polisi merisik rumah DH di Jalan Martimbang I No.14 Kebayoran Baru dan Jalan Siaga Bappenas No.16 Rt001/004, Pejaten, Pasar Minggu. Sementara rumah RP di Kalibata Utara II No.34, Jakarta Selatan. Kedua tersangka hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim.

Dalam kasus ini polisi telah memastikan tiga orang tersangka. Ketiganya ialah Mantan Deputi Ekonomi dan pemasaran BP Migas, Djoko Harsono, mantan kepala BP Migas Raden Priyono, serta pemilik lama PT TPPI Honggo Wendratmo. (fre)

Baca Juga:

Kasus Mega Korupsi PT TPPI, Bareskrim Periksa Sri Mulyani

Kasus Mega Korupsi PT TPPI, Polisi Bakal Periksa Sri Mulyani

DH, Tersangka Kasus SKK Migas -PT TPPI Diperiksa Polisi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan