Polisi Merisik Rumah Dua Tersangka Kasus PT TPPI


Petugas penyidik dari Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor SKK Migas di Wisma Mulia, Jakarta, Selasa (5/5). (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional - Bareskrim Polri merisik rumah tersangka dugaan kasus penjualan kondensat kepada PT Petrochemical Indotama (TPPI) tahun 2009-2011, DH dan RP.
"Rumah tersangka dan satu lantai gedung di Mid Plaza," kata Direktur Tipideksus Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/6).
Polisi merisik rumah DH di Jalan Martimbang I No.14 Kebayoran Baru dan Jalan Siaga Bappenas No.16 Rt001/004, Pejaten, Pasar Minggu. Sementara rumah RP di Kalibata Utara II No.34, Jakarta Selatan. Kedua tersangka hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
Dalam kasus ini polisi telah memastikan tiga orang tersangka. Ketiganya ialah Mantan Deputi Ekonomi dan pemasaran BP Migas, Djoko Harsono, mantan kepala BP Migas Raden Priyono, serta pemilik lama PT TPPI Honggo Wendratmo. (fre)
Baca Juga:
Kasus Mega Korupsi PT TPPI, Bareskrim Periksa Sri Mulyani
Kasus Mega Korupsi PT TPPI, Polisi Bakal Periksa Sri Mulyani
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri

Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri

Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara

Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Hari ini, Siap Terima Apapun Hasilnya

Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri

Sita Puluhan Ton Beras Merk Fortune hingga Sania, Polisi Sebut Kualitasnya tak Sesuai Standar SNI

Satgas Pangan Polri Ungkap Tiga Tersangka Kasus Beras Oplosan di Jakarta
