Polisi Masih Pelajari Pulihkan Nama Baik Pemprov DKI Soal Mobil Ambulans
Jumat, 27 September 2019 -
MerahPutih.Com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono masih mempelajari peristiwa polemik ditahannya 4 mobil ambulance milik Pemprov DKI dan PMI oleh Kepolisian Polda Metro Jaya.
Hal itu ditegaskan Gator lantaran Dinas Kesehatan DKI Jakarta meminta polisi memulihkan nama Pemprov DKI setelah terbukti menahan ambulance yang tidak bersalah membawa batu.
Baca Juga:
Polisi Sebut Perusuh Bersembunyi di Ambulans Pemprov DKI Bawa Bom Molotov
"Kita masih pelajari peristiwa itu nanti perkembangannya kita kabari," kata Gatot saat di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (27/9).

Ambulans bertuliskan 'Kecamatan Pademangan' diamankan saat kedapatan membawa batu dan molotov (@tmcpoldametro)
Gatot mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait adanya sejumlah petugas medis yang sempat ditahan mengalami cidera.
"Itu kita dalam juga ya," ucap aparat kepolisiam bintang dua itu.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menuturkan, bahwa petugas medis yang bertugas pada aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR RI mengalami cidera.
Cidera yang dialami oleh petugas medis itu ada yang kakinya tidak bisa digerakan, dan luka di kepala.
Baca Juga:
Polisi Lakukan Penangkapan Massal, 570 Pelajar Sudah Diamankan
"Itu fakta. Faktanya cedera. Faktanya kakinya tidak bisa bergerak. Bawa ke rumah sakit. Kemudian ada benturan juga di kepala, itu faktanya ada," kata Anies.
Namun untuk orang nomor satu di Jakarta ini pu tidak mengetahui siapa pelakun yang membuat para medis mengalami luka-luka itu.
"Tapi pelakunya siapa dan lain-lain, saya pun tidak tahu," tutur dia.(Asp)
Baca Juga:
Petugas Medis DKI Cedera, Anies Belum Mau Tempuh Jalur Hukum