Polisi Masih Pelajari Pulihkan Nama Baik Pemprov DKI Soal Mobil Ambulans
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono masih mempelajari peristiwa polemik ditahannya 4 mobil ambulance milik Pemprov DKI dan PMI oleh Kepolisian Polda Metro Jaya.
Hal itu ditegaskan Gator lantaran Dinas Kesehatan DKI Jakarta meminta polisi memulihkan nama Pemprov DKI setelah terbukti menahan ambulance yang tidak bersalah membawa batu.
Baca Juga:
Polisi Sebut Perusuh Bersembunyi di Ambulans Pemprov DKI Bawa Bom Molotov
"Kita masih pelajari peristiwa itu nanti perkembangannya kita kabari," kata Gatot saat di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (27/9).
Ambulans bertuliskan 'Kecamatan Pademangan' diamankan saat kedapatan membawa batu dan molotov (@tmcpoldametro)
Gatot mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait adanya sejumlah petugas medis yang sempat ditahan mengalami cidera.
"Itu kita dalam juga ya," ucap aparat kepolisiam bintang dua itu.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menuturkan, bahwa petugas medis yang bertugas pada aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR RI mengalami cidera.
Cidera yang dialami oleh petugas medis itu ada yang kakinya tidak bisa digerakan, dan luka di kepala.
Baca Juga:
Polisi Lakukan Penangkapan Massal, 570 Pelajar Sudah Diamankan
"Itu fakta. Faktanya cedera. Faktanya kakinya tidak bisa bergerak. Bawa ke rumah sakit. Kemudian ada benturan juga di kepala, itu faktanya ada," kata Anies.
Namun untuk orang nomor satu di Jakarta ini pu tidak mengetahui siapa pelakun yang membuat para medis mengalami luka-luka itu.
"Tapi pelakunya siapa dan lain-lain, saya pun tidak tahu," tutur dia.(Asp)
Baca Juga:
Petugas Medis DKI Cedera, Anies Belum Mau Tempuh Jalur Hukum
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Bakar Semangat Atlet Muda, Gubernur Pramono: Jakarta Harus Juara di POPNAS dan PEPARPENAS 2025
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
Pramono Anung Akui Jakarta Krisis Lahan Pemakaman, Minta TPU Baru Segera Dibuka