Polisi Kirim Pendemo yang Reaktif COVID-19 ke Wisma Atlet

Rabu, 14 Oktober 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Polisi mengamankan sebanyak 1.577 orang terkait aksi unjuk rasa yang terjadi pada Selasa, 13 Oktober kemarin. Ribuan pendemo ini diamankan dari berbagai wilayah di Jakarta dan sekitarnya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terbanyak dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya yakni sebanyak 1.523 pendemo.

"Berasal dari Ditreskrimum 512 orang, Polres Jaksel 145 orang, Polres Jakut 147 orang, Polres Tangerang Kota 185, Polres Metro Bekasi 173 orang dan Polres Tangsel 119 orang," kata Argo, Rabu (14/10).

Baca Juga

Camat Tanah Abang Tegaskan tidak Ada Penjarahan di Mal Thamrin City

Dari ribuan pengunjuk rasa yang diamankan, Argo mengatakan, sebanyak 47 orang dinyatakan reaktif corona. Untuk pendemo yang ditemukan reaktif corona langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan, sisa pendemo dinyatakan non reaktif corona dan akan diperiksa lebih lanjut. Jika nantinya dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Di periksa dan kalau memenuhi unsur pidana diproses," ucapnya.

Polisi mengangkut puluhan demonstran pelajar dari Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, menggunakan angkot menuju Mapolsek Pulogadung, Selasa (13/10/2020) untuk menjalani tes cepat COVID-19. (ANTARA/Andi Firdaus)
Polisi mengangkut puluhan demonstran pelajar dari Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, menggunakan angkot menuju Mapolsek Pulogadung, Selasa (13/10/2020) untuk menjalani tes cepat COVID-19. (ANTARA/Andi Firdaus)

Sebelumnya, aksi unjuk rasa 13 Oktober kemarin diwarnai kericuhan. Kericuhan terjadi usai aksi demo yang dilakukan massa FPI dan PA 212 membubarkan diri.

Kericuhan terjadi usai massa yang didominasi pelajar dan remaja tiba-tiba muncul dan menyerang aparat keamanan

Baca Juga

Penangkapan Aktivis KAMI Dinilai Bentuk Intimidasi terhadap Oposisi

Sementara itu, sebuah mobil ambulance yang berusaha kabur saat akan dilakukan pengecekan oleh anggota Brimob Polda Metro Jaya saat unjuk rasa anti Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law pada Selasa (13/10) kemarin telah diamankan polisi. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan