Polisi Kirim Pendemo yang Reaktif COVID-19 ke Wisma Atlet
Rabu, 14 Oktober 2020 -
MerahPutih.com - Polisi mengamankan sebanyak 1.577 orang terkait aksi unjuk rasa yang terjadi pada Selasa, 13 Oktober kemarin. Ribuan pendemo ini diamankan dari berbagai wilayah di Jakarta dan sekitarnya.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terbanyak dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya yakni sebanyak 1.523 pendemo.
"Berasal dari Ditreskrimum 512 orang, Polres Jaksel 145 orang, Polres Jakut 147 orang, Polres Tangerang Kota 185, Polres Metro Bekasi 173 orang dan Polres Tangsel 119 orang," kata Argo, Rabu (14/10).
Baca Juga
Camat Tanah Abang Tegaskan tidak Ada Penjarahan di Mal Thamrin City
Dari ribuan pengunjuk rasa yang diamankan, Argo mengatakan, sebanyak 47 orang dinyatakan reaktif corona. Untuk pendemo yang ditemukan reaktif corona langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan, sisa pendemo dinyatakan non reaktif corona dan akan diperiksa lebih lanjut. Jika nantinya dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Di periksa dan kalau memenuhi unsur pidana diproses," ucapnya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa 13 Oktober kemarin diwarnai kericuhan. Kericuhan terjadi usai aksi demo yang dilakukan massa FPI dan PA 212 membubarkan diri.
Kericuhan terjadi usai massa yang didominasi pelajar dan remaja tiba-tiba muncul dan menyerang aparat keamanan
Baca Juga
Penangkapan Aktivis KAMI Dinilai Bentuk Intimidasi terhadap Oposisi
Sementara itu, sebuah mobil ambulance yang berusaha kabur saat akan dilakukan pengecekan oleh anggota Brimob Polda Metro Jaya saat unjuk rasa anti Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law pada Selasa (13/10) kemarin telah diamankan polisi. (Knu)