Polisi Gelar Perkara untuk Naikkan Status Hukum Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai
Senin, 16 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Polisi mengungkap status terkini George Sugama Halim, anak dari pemilik toko roti, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pegawai perempuan berinisial D.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap George untuk menentukan statusnya apakah layak menjadi tersangka.
"Setelah saksi kami akan gelar perkara untuk meningkatkan ke tahap status daripada si terlapor itu menjadi tersangka," ucap Nicolas kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/12).
Jika menjadi tersangka, pelaku akan ditentukan akan ditahan atau tidak.
"Proses penyidikan ini sedang berlangsung, dan kami akan menyampaikan informasi detail lengkapnya pada setelah dilakukan proses-proses penyidikan yang lain," sambungnya.
Baca juga:
Terduga Pelaku Penganiayaan Pada Karyawan Toko Roti di Jakarta Ditangkap di Sukabumi
Nico menjelaskan alasan George sampai harus ditangkap. Menurut Nicolas, George ditangkap karena tak memenuhi panggilan polisi.
Hanya saja, saat dicari, penyidik mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan tidak berada di kediamannya.
Orang tuanya menyampaikan kepada penyidik bahwa George sedang berada di Hotel Anugerah di Sukabumi.
"Selanjutnya, atas permintaan dari keluarga, penyidik menjemput keluarga dan bersama saudara terlapor di Hotel Anugerah di Sukabumi," tutup Nicolas. (Knu)