Polisi Gelar Perkara untuk Naikkan Status Hukum Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai
George Sugama Halim, anak dari pemilik toko roti, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pegawai perempuan. (Foto: Media Sosial)
MerahPutih.com - Polisi mengungkap status terkini George Sugama Halim, anak dari pemilik toko roti, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pegawai perempuan berinisial D.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap George untuk menentukan statusnya apakah layak menjadi tersangka.
"Setelah saksi kami akan gelar perkara untuk meningkatkan ke tahap status daripada si terlapor itu menjadi tersangka," ucap Nicolas kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/12).
Jika menjadi tersangka, pelaku akan ditentukan akan ditahan atau tidak.
"Proses penyidikan ini sedang berlangsung, dan kami akan menyampaikan informasi detail lengkapnya pada setelah dilakukan proses-proses penyidikan yang lain," sambungnya.
Baca juga:
Terduga Pelaku Penganiayaan Pada Karyawan Toko Roti di Jakarta Ditangkap di Sukabumi
Nico menjelaskan alasan George sampai harus ditangkap. Menurut Nicolas, George ditangkap karena tak memenuhi panggilan polisi.
Hanya saja, saat dicari, penyidik mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan tidak berada di kediamannya.
Orang tuanya menyampaikan kepada penyidik bahwa George sedang berada di Hotel Anugerah di Sukabumi.
"Selanjutnya, atas permintaan dari keluarga, penyidik menjemput keluarga dan bersama saudara terlapor di Hotel Anugerah di Sukabumi," tutup Nicolas. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pengamanan Diperkuat, 2.000 Personel Dikerahkan untuk Laga Persib Vs Selangor FC di ACL 2
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Kulit Anaknya Melepuh, Konsumen Laporkan Bos Toko Roti Bake&Grind ke Polisi
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi