Polisi Gelar Perkara untuk Naikkan Status Hukum Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai
George Sugama Halim, anak dari pemilik toko roti, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pegawai perempuan. (Foto: Media Sosial)
MerahPutih.com - Polisi mengungkap status terkini George Sugama Halim, anak dari pemilik toko roti, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pegawai perempuan berinisial D.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap George untuk menentukan statusnya apakah layak menjadi tersangka.
"Setelah saksi kami akan gelar perkara untuk meningkatkan ke tahap status daripada si terlapor itu menjadi tersangka," ucap Nicolas kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/12).
Jika menjadi tersangka, pelaku akan ditentukan akan ditahan atau tidak.
"Proses penyidikan ini sedang berlangsung, dan kami akan menyampaikan informasi detail lengkapnya pada setelah dilakukan proses-proses penyidikan yang lain," sambungnya.
Baca juga:
Terduga Pelaku Penganiayaan Pada Karyawan Toko Roti di Jakarta Ditangkap di Sukabumi
Nico menjelaskan alasan George sampai harus ditangkap. Menurut Nicolas, George ditangkap karena tak memenuhi panggilan polisi.
Hanya saja, saat dicari, penyidik mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan tidak berada di kediamannya.
Orang tuanya menyampaikan kepada penyidik bahwa George sedang berada di Hotel Anugerah di Sukabumi.
"Selanjutnya, atas permintaan dari keluarga, penyidik menjemput keluarga dan bersama saudara terlapor di Hotel Anugerah di Sukabumi," tutup Nicolas. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Viral Toko Roti Tolak Pembayaran Tunai dari Seorang Lansia, YLKI Bilang Begini
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta