Viral Toko Roti Tolak Pembayaran Tunai dari Seorang Lansia, YLKI Bilang Begini

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Viral Toko Roti Tolak Pembayaran Tunai dari Seorang Lansia, YLKI Bilang Begini

Ilustrasi: Transaksi menggunakan QRIS. (Foto: dok/xendit)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha agar tetap mengakomodasi pembayaran secara tunai dalam menjalankan operasional bisnis.

Meski tren digitalisasi menawarkan efisiensi, YLKI menilai peniadaan transaksi konvensional berpotensi melanggar hak-hak dasar masyarakat sebagai pembeli.

"Silahkan pelaku usaha menyediakan 'digital payment' (pembayaran digital) tapi jangan mengesampingkan pembayaran konvensional atau uang tunai," kata Sekretaris Eksekutif YLKI dalam keterangannya di Jakarta, Rio Priambodo, Selasa (23/12).

Baca juga:

Lirik Lagu “Seperti Mati Lampu” Versi Korea yang Viral di TikTok, Ternyata Dibuat dengan AI

Landasan Hukum dan Perlindungan Kelompok Rentan

Rio menekankan bahwa kebebasan konsumen dalam menentukan cara pembayaran dilindungi secara hukum melalui UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pasal 4 dalam undang-undang tersebut dengan jelas mengatur hak konsumen yang wajib dipatuhi oleh penyedia jasa atau barang.

YLKI juga menyoroti adanya kelompok konsumen rentan seperti lansia, anak-anak, dan disabilitas yang mungkin memiliki keterbatasan dalam mengakses teknologi pembayaran digital seperti QRIS.

"Kami minta pelaku usaha stop menggeneralisasi konsumen, karena ada kelompok konsumen rentan (disabilitas, lansia, anak anak, dll) yang mempunyai karakteristik dan kebutuhan tertentu dalam bertransaksi," katanya.

Isu ini mencuat setelah viralnya video di media sosial Instagram melalui akun @arli_alcatraz, yang mengunggah sebuah video terkait seorang konsumen nenek ditolak pembayaran tunai oleh sebuah toko roti pada Kamis (18/12) di Halte Transjakarta yang berlokasi di Monas.

Baca juga:

Mariah Carey si 'Ratu Natal' Kembali Bertakhta! Lagu Lawas 'All I Want for You Christmas Is You' Viral dan Kuasai Puncak Tangga Lagu

Dalam video tersebut terlihat seorang pria memprotes toko roti tersebut karena menolak pembayaran dengan uang tunai tetapi harus menggunakan QRIS.

"Saya secara pribadi menyampaikan keberatan dan merasa dirugikan atas pemberlakuan SOP transaksi pembelian roti yang tidak menerima uang tunai dan harus menggunakan QRIS," tulis akun tersebut.

Mengenai hal tersebut toko roti tersebut juga telah melakukan klarifikasi dan meminta maaf melalui akun Instagram resminya @rotio.indonesia atas kejadian tersebut dan akan evaluasi internal agar ke depannya dapat memberikan pelayanan yang lebih baik.

#Toko Roti #Viral #Viral Di Medsos #No Viral No Justice #QRIS #Uang Tunai #Transaksi Non Tunai
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Roby mengungkapkan bahwa selama di Polsek Kemayoran, Suderajat sama sekali tidak mengeluhkan adanya sakit fisik atau intimidasi dari petugas
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Lifestyle
Lirik Lagu “Gong Xi Gong Xi” yang Selalu Mengiringi Perayaan Imlek
Pada awalnya, lagu ini ditulis untuk merayakan kebebasan Tiongkok setelah melewati masa peperangan melawan Jepang pada tahun 1945
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Lirik Lagu “Gong Xi Gong Xi” yang Selalu Mengiringi Perayaan Imlek
Indonesia
Polisi Temukan Tabung Pink dan Bercak Darah di Apartemen Lula Lahfah
Selain tabung, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan DNA sentuhan (touch DNA) pada sebuah kotak berwarna merah muda yang berisi berbagai macam obat-obatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Polisi Temukan Tabung Pink dan Bercak Darah di Apartemen Lula Lahfah
Indonesia
Pedagang Es Gabus Terima Bantuan TNI usai Difitnah Pakai Spons, Dapat Kulkas hingga Dispenser
Pedagang es gabus yang dituduh pakai spons, mendapat bantuan dari TNI berupa kulkas hingga kasur.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Pedagang Es Gabus Terima Bantuan TNI usai Difitnah Pakai Spons, Dapat Kulkas hingga Dispenser
Indonesia
Polisi Ungkap Alasan Lepas Pasutri Viral yang Pukul Pengendara Motor di Palmerah, Identitas 'Pak Joko' Perlahan Mulai Terendus
Selain masa tahanan, penyidik juga mempertimbangkan ketentuan denda yang relatif kecil serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) sebagai landasan hukum.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Polisi Ungkap Alasan Lepas Pasutri Viral yang Pukul Pengendara Motor di Palmerah, Identitas 'Pak Joko' Perlahan Mulai Terendus
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti setiap temuan baru guna menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Indonesia
Viral Dituduh Jual Es Gabus dari Spons, Polisi Pastikan Dagangan Suderajat Aman
Penjual es gabus di Kemayoran, Suderajat, viral setelah dituduh menjual es berbahan spons. Ia pun diberi bantuan berupa motor dan modal usaha.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Viral Dituduh Jual Es Gabus dari Spons, Polisi Pastikan Dagangan Suderajat Aman
Indonesia
Abu Rokok Kena Orang, Disiram Air Malah Ngamuk: Pasutri di Palmerah Lupa Pakai Helm Tapi Ingat Cara Memaki dan Memukul
Ketegangan bermula saat seorang pengguna jalan lain merekam aksi pasutri tersebut dan mencoba mengingatkan agar tidak merokok saat berkendara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Abu Rokok Kena Orang, Disiram Air Malah Ngamuk: Pasutri di Palmerah Lupa Pakai Helm Tapi Ingat Cara Memaki dan Memukul
Indonesia
Transaksi Digital di Pasar Tradisional Jakarta pada Tahun 2025 Meroket 47 Persen
Selain faktor digitalisasi, keberhasilan Pemprov DKI menjaga harga pangan juga menjadi kunci
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Transaksi Digital di Pasar Tradisional Jakarta pada Tahun 2025 Meroket 47 Persen
Bagikan