Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Gergaji Anak Pengguna Narkoba

Senin, 06 Juli 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Kriminal-Kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan ibu kandung berinisial LSR (47) kepada anaknya, GT (12). Penyidik dari kepolisian menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendalami kasus ini.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal mengatakan, penyidik kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan bersama Kementrian Sosial dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), telah mendalami kasus ini dengan mendatangi lokasi kejadian. Selain itu mereka juga berencana meminta keterangan LSR.

"Kita sedang pendalaman penyelidikan. Polres Jaksel, Kemensos dan KPAI sudah ke lokasi. Luka anak tersebut dan ibunya akan diperiksa. Sejauh ini dilakukan penyelidikan," ujar Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Senin (6/7).

Seperti diketahui, LSR diduga menganiaya GT di kediamannya, Kompleks Cipulir Permai RT 4/2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. LSR menggores lengan bocah malang itu dengan gergaji.

Iqbal menambahkan pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kemungkinan orang tua korban menggunakan narkoba. Sebab, sebelumnya beredar kabar bahwa LSR adalah pengguna narkoba. "Yang jelas kita kan tes semua," tuturnya.

Seperti diketahui, kasus ini terkuak pasca tetangganya berinisial FT (37), melaporkan persoalan itu ke polres pimpinan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat itu.

Menurut FT, kekerasan LSR terhadap darah dagingnya itu telah berlangsung selama tiga bulan terakhir. Adapun GT sempat melarikan diri dari ibunya, dan menuju rumah FT.

Di samping ke polisi, FT juga melaporkan kasus itu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (gms)

Baca Juga:

Ibu Gergaji Anak Dapat Dikenai Pasal Berlapis

Kekerasan Anak Meningkat, Sekjen KPAI Minta Tambah Dana

Arist Merdeka Sirait Trauma Kantor Komnas PA Terbakar Lagi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan