Polisi Buka Profesi 56 Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel, Ada Guru Hingga Dokter

Jumat, 07 Februari 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Terungkap, fakta baru pesta seks sesama jenis atau gay di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), yang berhasil dibongkar Polda Metro Jaya, pada Sabtu (1/2) pekan lalu.

Polda Metro Jaya membuka latar belakang profesi dari 56 orang pria yang terjaring dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis khusus pria itu.

"48 orang karyawan swasta, guru satu orang, dokter satu orang, personal trainer dua orang, karyawan kontrak petugas keamanan bandara satu orang dan tiga orang tidak bekerja," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah, dikutip dari Antara, di Jakarta, Jumat (7/2).

Baca juga:

Polisi Grebek Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel, 3 Orang Jadi Tersangka

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan kasus pesta seks sesama jenis di hotel kawasan Kuningan itu baru pertama kali digelar.

Kepolisian juga sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yakni RH alias R, RE alias E dan BP alias D. Para tersangka itu diancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 7,5 miliar.

Saat penggerebekan, turut diamankan barang bukti berupa bukti pemesanan hotel, alat kontrasepsi (kondom), obat anti HIV, dan sabun mandi. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan