Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa

Rabu, 28 Januari 2026 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com – Kepolisian terus mendalami kasus kematian influencer Lula Lahfah di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (23/1) pekan lalu.

Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula.

“Termasuk kita juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak RS Pondok Indah terkait riwayat medis dari almarhumah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada media, di Jakarta, Rabu (28/1).

Baca juga:

Polisi Periksa Reza Arab 4 Jam, Dalami Alur Waktu Kematian Pacarnya Lula Lahfah

Penelusuran Riwayat Penyakit Lula Lahfah

Menurut dia, pemeriksaan saksi dari RSPI itu dilakukan untuk mendapatkan alur cerita kematian korban terkait riwayat penyakit yang dialami Lula.

"Dengan rumah sakit, karena berdasarkan informasi salah satu saksi, saudari LL ini mengalami gangguan kesehatan," tandasnya, dikutip Antara.

Untuk diketahui, selebgram Lula Lahfah mendadak menjadi sorotan publik setelah ditemukan meninggal dunia di apartemennya yang berada di kawasan Jakarta Selatan, Jumat 23 Januari lalu.

Baca juga:

Jasad Selebgram Lula Lahfah Pertama Kali Ditemukan ART, Tak Ada Bekas Penganiayaan

Surat Rawat Jalan RSPI di TKP

Polres Metro Jakarta Selatan menemukan obat dan surat rawat jalan di dalam kamar tempat kejadian, lantai 25 apartemen yang terletak di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru itu.

Obat dan surat jalan itu ditemukan di dalam apartemen Lula pada Jumat (23/1) malam pukul 18.44 WIB. Polisi juga memastikan, tidak ada tanda penganiayaan di jenazah Lula.

"Tidak ada tanda tanda penganiayaan, namun ditemukan obat-obatan sama surat rawat jalan dari RSPI," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan