Polisi Belum Terima Surat Gangguan Kejiwaan Siskaee
Kamis, 01 Februari 2024 -
Merahputih.com - Polda Metro Jaya berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaee.
Pemeriksaan kejiwaan Siskaeee dilakukan setelah kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengajukan penangguhan penahanan pada Kamis (25/1).
Baca Juga:
Polda Metro Tak Tutup Kemungkinan Pemeran di Film Dewasa Berpotensi Jadi Tersangka
"Menurut informasi, tapi kami belum menerima surat dari rumah sakit, bahwasanya Siskaeee mengalami gangguan kesehatan, itu informasi yang kita terima dari manajernya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi seperti dikutip Antara.
Pemeriksaan kejiwaan Siskaeee oleh Biddokkes Polda Metro Jaya hari ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pemeriksaan kesehatan jiwa sebelumnya pada 29 hingga 31 Januari 2024.
"Dan kembali dijadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka S pada hari ini,” katanya.
Baca juga:
Jika untuk Kepentingan Pribadi, Artis yang Diduga Buat Adegan Porno Tak Bisa Dipidana
Siskaeee sendiri sudah dilakukan penahanan usai diperiksa pada Rabu (24/1) malam. Berbeda dengan 10 tersangka pemeran film porno lainnya yang tidak dilakukan penahanan, Ade Safri menjelaskan, karena mereka kooperatif selama proses penyidikan sementara Siskaeee tidak kooperatif.
Sementara, upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena yang Siskaee sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Baca Juga:
Penetapan Tersangka Film Porno Dipaksakan Jadi Dalih Praperadilan Kubu Siskaeee
"Dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," katanya.