Polda Metro Tak Tutup Kemungkinan Pemeran di Film Dewasa Berpotensi Jadi Tersangka

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 22 September 2023
Polda Metro Tak Tutup Kemungkinan Pemeran di Film Dewasa Berpotensi Jadi Tersangka

Kasubdit IV Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ardian Satrio Utomo (kiri) bersama Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjutak (kedua dari kiri) dan Kab

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus membongkar kasus dugaan produksi film dewasa yang heboh belakangan ini.

Polda Metro akan melakukan pemeriksaan saksi ahli terkait penyidikan untuk menentukan status sejumlah pemeran film dewasa. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan pekan depan.

Baca Juga:

Polda Metro Tangkap Provokator yang Serukan 'Serang Polisi' dalam Aksi Bela Rempang

“Kami melakukan koordinasi dengan para ahli (ahli ITE, ahli pidana, ahli pornografi) terkait rencana pemeriksaan para ahli. Dijadwalkan minggu depan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/9).

Adapun pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli dilakukan setelah pihak penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemeran film dewasa, diantaranya Virly Virginia, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp, Chaca Novita, yang sejauh ini masih sebagai saksi.

Nantinya pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli itu dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dengan penentuan penetapan status dalam Sebuah gelar perkara.

“Betul (koordinasi menentukan status pemeran), terkait hasil pemeriksaan kepada talent kemarin,” kata Ade Safri.

Baca Juga:

Polda Metro Ungkap Masa Lalu Sutradara yang Produksi Lebih dari 100 Film Dewasa

Sementara, sejumlah pemeran pria dan wanita dalam film besutan rumah produksi di Jakarta Selatan itu mengaku sebagai korban.

Mereka mengaku tidak tahu film yang diperankannya termasuk kategori film dewasa

Ade Safri Simanjuntak mengatakan hal itu merupakan hak setiap orang dalam menyampaikan suatu pendapat atau keterangan.

“Itu hak saksi untuk mengatakan apa saja yang diketahui, didengar, dan dialaminya sendiri,” ujar dia. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Sebut Tilang Uji Emisi sebagai Langkah Terakhir

#Polda Metro Jaya #Film Dewasa #Tersangka
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Bagikan