Polisi Belum Dapat Terima Laporan terhadap Nikita Mirzani Soal Panglima TNI
Rabu, 04 Oktober 2017 -
MerahPutih.com - Sekelompok orang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) berencana melaporkan secara resmi artis kontroversial Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya.
Nikita dilaporkan terkait postingannya di media sosial Twitter terkait dengan dugaan penghinaan kepada Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Di mana, akun @NikitaMirzani menulis 'Film G30S/PKI kurang seru... Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan ke Lubang Buaya pasti seru'.
"Ini sudah marak beredar di mana-mana. Kita sudah koordinasi dengan Ditreskrimsus soal pasal yang diterapkan ke NM," ujar Ketua Umum Gepak Rahmat Hirman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/10).
Namun untuk sementara ini, laporan Gepak belum dapat diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu. Laporan terhadap Nikita kurang bukti. Namun, Hirman telah melakukan diskusi dengan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus.
"Krimsus sarankan untuk melengkapi bukti lagi agar bisa dilidik oleh Cyber Crime. Ada pasal yang dicoba dimasukkan ke kasus ini," jelas Hirman.
Sekjen Gepak Gondo mengakui dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Nikita dengan bukti-bukti yang lebih lengkap.
"Agar LP kami tak mentah dan bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan dan pengadilan," kata Gondo.
Gondo sendiri menyayangkan isi tweet di akun @NikitaMirzani. Pihaknya mengaku miris dengan pernyataan akun itu.
"Semoga NM menyadari kesalahannya dan mendapatkan hidayah dari Allah," kata Gondo. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Boneka Nikita Mirzani Dibanderol Rp 1,5 Juta, Nih Keistimewaannya