Polisi Belum Bisa Tetapkan Dokter Cabul di Garut Tersangka Meski Sudah Ditangkap
Rabu, 16 April 2025 -
MerahPutih.com - Dokter kandungan inisial MSF masih berstatus saksi, meskipun sudah resmi ditangkap polisi terkait kasus dugaan pelecehan terhadap pasien.
Kepolisian belum bisa menetapkan dokter yang berpraktik di salah satu klinik kawasan Garut Jawa Barat itu karena harus menunggu rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan sesuai Pasal 308 UU Kesehatan.
"Apabila dokter tenaga medis dalam melaksanakan profesinya melakukan tindak pidana, itu harus mendapatkan rekomendasi dari majelis disiplin profesi, kita koordinasi dengan Kemenkes, dalam waktu dekat mereka ke sini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (16/4).
Baca juga:
Dokter Garut Diduga Lecehkan Pasien USG, Kang Dedi: Cabut Izin Praktik dan Proses Hukum Harus Jalan
Joko menambahkan dokter yang sudah diamankan polisi tersebut itu juga belum dapat ditunjukkan kepada awak media. Terkait motifnya, polisi juga belum dapat menyampaikan lebih lanjut karena kasusnya masih dalam penanganan yang tahapannya harus berkoordinasi dengan Kemenkes.
"Saat ini untuk pelaku ada di ruangan khusus untuk dilakukan pemeriksaan intensif," tandas perwira polisi itu, dikutip dari Antara.
Sekadar informasi, dalam rekaman video yang beredar, tampak seorang pria diduga dokter kandungan sedang melakukan pemeriksaan USG kepada pasien.
Baca juga:
Dokter Diduga Lecehkan Pasien saat USG, Komisi IX DPR Desak Polisi Usut Tuntas
Namun, tangan dokter itu terlihat bergerak ke arah area sensitif pasien perempuan itu. Kejadian dalam video CCTV tersebut diduga terjadi pada Juni 2024. (*)