Polisi Belum Bisa Tetapkan Dokter Cabul di Garut Tersangka Meski Sudah Ditangkap
Ilustrasi dokter kandungan. (Foto: Pexels/Mart Production)
MerahPutih.com - Dokter kandungan inisial MSF masih berstatus saksi, meskipun sudah resmi ditangkap polisi terkait kasus dugaan pelecehan terhadap pasien.
Kepolisian belum bisa menetapkan dokter yang berpraktik di salah satu klinik kawasan Garut Jawa Barat itu karena harus menunggu rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan sesuai Pasal 308 UU Kesehatan.
"Apabila dokter tenaga medis dalam melaksanakan profesinya melakukan tindak pidana, itu harus mendapatkan rekomendasi dari majelis disiplin profesi, kita koordinasi dengan Kemenkes, dalam waktu dekat mereka ke sini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (16/4).
Baca juga:
Dokter Garut Diduga Lecehkan Pasien USG, Kang Dedi: Cabut Izin Praktik dan Proses Hukum Harus Jalan
Joko menambahkan dokter yang sudah diamankan polisi tersebut itu juga belum dapat ditunjukkan kepada awak media. Terkait motifnya, polisi juga belum dapat menyampaikan lebih lanjut karena kasusnya masih dalam penanganan yang tahapannya harus berkoordinasi dengan Kemenkes.
"Saat ini untuk pelaku ada di ruangan khusus untuk dilakukan pemeriksaan intensif," tandas perwira polisi itu, dikutip dari Antara.
Sekadar informasi, dalam rekaman video yang beredar, tampak seorang pria diduga dokter kandungan sedang melakukan pemeriksaan USG kepada pasien.
Baca juga:
Dokter Diduga Lecehkan Pasien saat USG, Komisi IX DPR Desak Polisi Usut Tuntas
Namun, tangan dokter itu terlihat bergerak ke arah area sensitif pasien perempuan itu. Kejadian dalam video CCTV tersebut diduga terjadi pada Juni 2024. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Tidak Ada Korban Jiwa dalam Banjir Bandang di Banyuresmi Garut, BPBD Kerahkan Tim Gabungan Tanggulangi Dampak
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Tingkat Kerawanan Bencana Alam di Garut Cukup Tinggi, BPBD Keluarkan Surat Edaran