Polisi Bekuk Penghuni Indekos Saat Tengah Asyik Nyabu

Kamis, 03 Desember 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Megapolitan - Seorang pria paru baya yang berinisial AR (34) dicokok aparat Polres Jakarta Barat saat asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu di kamar indekos yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, Senin (30/11) lalu.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag) Humas Polres Jakarta Barat Kompol Heru Julianto mengatakan, aksi penangkapan tersebut terjadi pada pukul 19.00 WIB saat pelaku sedang berpesta pora narkoba di dalam kamar indekos.

"Pelaku seorang pengangguran. Dia tertangkap tangan ketika sedang nyabu (menggunakan sabu-sabu) di kamar kosnya," ujar Heru di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (3/12).

Penggerebekan terhadap pelaku tersebut, kata Heru, berawal setelah petugas mengantongi informasi dari warga bahwa tempat indekos tersebut digunakan untuk berpesta narkoba.

"Hingga di TKP, kita temukan seperangkat alat hisap sabu yang digunakan pelaku berupa cangklong yang masih hangat bekas pakai," paparnya.

Dari hasil penggeledahan, pihaknya berhasil menyita barang haram berupa sabu-sabu seberat 0,4 gram dari saku celana pelaku.

"Saat kita tanya dia, katanya sabu tersebut diperoleh dari temannya yang berinisial K di Pejaten, Pasar Minggu, dengan harga Rp600 ribu," terangnya.

Masih kata Heru, pihaknya kini terus mengejar K yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Atas perbuatannya, tersangka AR dijerat dengan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kalangan ABG
  2. Tujuh Terdakwa 862 Kg Sabu Lolos dari Hukuman Mati
  3. Kedapatan Pakai Sabu-sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi
  4. Tangkap Jaringan Narkotika, Sabu Senilai Rp16 Miliar Disita Polisi
  5. Setelah Ditangkap KPK, Pengusaha SHJ Diusut Soal Kepemilikan Sabu-sabu

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan